-->

Notification

×

SMK Saga Mulia Milik Mantan Artis & Politisi Diduga Pungut Rp1.100.000, Jelas Langgar Aturan

Juni 04, 2026 | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T02:59:48Z
Bogor–Neodetik.com ||  Informasi bermula dari percakapan di grup WhatsApp orang tua/wali murid, yang kemudian diperkuat dengan bukti dokumen resmi. SMK Saga Mulia, sekolah yang diketahui dimiliki oleh seorang mantan artis sekaligus mantan politisi, mengedarkan surat edaran berkop resmi yang mewajibkan pembayaran sebesar Rp1.100.000 per siswa .3/6/26

Dalam edaran tertulis jelas: nominal tetap, batas waktu pelunasan, dan tata cara pembayaran. Wali murid menyatakan merasa tertekan, khawatir anaknya mendapat hambatan administrasi jika tidak melunasi tepat waktu .
“Kami kaget, nilainya besar dan tertulis ‘wajib’. Padahal sekolah sudah dapat bantuan operasional. Kenapa masih dipungut sejumlah itu?” ujar salah satu wali murid.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan aturan terbaru:

Pungutan yang bersifat wajib, bernominal tetap, dan terikat waktu dilarang keras  
 Sekolah penerima dana BOS/BOP tidak boleh membebankan biaya operasional kepada siswa

 Sumbangan hanya boleh sukarela, tanpa angka pasti, dan tanpa sanksi 

Yang makin disayangkan, pengelolaan ini terjadi pada lembaga milik figur publik yang pernah berkiprah di bidang seni dan politik. Masyarakat berharap sekolahnya bisa jadi teladan, bukan justru memberatkan rakyat.
 
“Surat berkop resmi mematok angka pasti = itu pungutan, bukan sumbangan. Kami minta Dinas Pendidikan segera turun tangan periksa dan hentikan jika terbukti melanggar,” tegas Edwar, Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch.

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update