Notification

×

Iklan

Iklan

LSM HARIMAU BANTAH KERAS PERNYATAAN GMBI DAN SIAP TEMPUH LANGKAH HUKUM BALIK

Maret 29, 2026 | Maret 29, 2026 WIB Last Updated 2026-03-29T16:07:27Z
LSM HARIMAU BANTAH KERAS PERNYATAAN GMBI DAN SIAP TEMPUH LANGKAH HUKUM BALIK
Banjarnegara,neodetik.com ||  Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) secara resmi menyampaikan bantahan keras dan sikap tegas atas Pernyataan Sikap yang disampaikan oleh pihak LSM GMBI melalui Ganda Permana, S.H., selaku Ketua Bidang Organisasi DPP LSM GMBI, tertanggal 29 Maret 2026.


Ketua Umum sekaligus Pendiri LSM Harimau, Toni Sarifudin Hidayat, bersama Budi Santoso selaku Pendiri dan Dewan Pertimbangan, menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut LSM Harimau sebagai sayap dari LSM GMBI adalah tidak benar, tidak berdasar, serta merupakan bentuk pernyataan sepihak yang menyesatkan publik.


Menanggapi poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh Ganda Permana, S.H., kami menyatakan:

1.Bahwa LSM Harimau tidak pernah menyatakan diri sebagai sayap dari LSM GMBI, sehingga tuduhan tersebut adalah keliru dan tidak memiliki dasar fakta.

2.Permintaan klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan adalah tidak berdasar, karena tidak pernah ada pernyataan resmi dari LSM Harimau sebagaimana yang dituduhkan.

3.Tuntutan ganti rugi immaterial kami nilai sebagai bentuk klaim sepihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak dapat diterima.

4.Ancaman tenggang waktu 3x24 jam kami anggap sebagai bentuk tekanan yang tidak proporsional dan tidak memiliki kekuatan hukum apabila didasarkan pada tuduhan yang tidak benar.


LSM Harimau kembali menegaskan bahwa organisasi ini berdiri secara independen, tidak berada “di bawah ketiak”, tidak bernaung, tidak berada dalam perlindungan, serta tidak tunduk kepada pihak manapun.



Lebih lanjut, kami menilai bahwa pernyataan yang disampaikan oleh Ganda Permana, S.H. selaku perwakilan LSM GMBI justru berpotensi mencemarkan nama baik, merusak reputasi, dan merugikan secara moral serta kelembagaan terhadap LSM Harimau.



Oleh karena itu, kami menyatakan dengan tegas bahwa:


* LSM Harimau menolak seluruh tuduhan dan tuntutan yang disampaikan oleh pihak LSM GMBI.


* LSM Harimau memberikan peringatan balik kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar untuk segera menghentikan dan melakukan klarifikasi.


* Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada itikad baik untuk meluruskan informasi, maka LSM Harimau akan menempuh langkah hukum secara tegas, termasuk namun tidak terbatas pada dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang merugikan organisasi.


“Kami tegaskan, LSM Harimau bukan berada di bawah siapapun. Kami berdiri sendiri. Jika ada pihak yang mencoba menyeret nama kami tanpa dasar, maka kami siap menghadapi secara hukum,” tegas Toni Sarifudin Hidayat.
LSM Harimau tetap membuka ruang komunikasi dan klarifikasi secara terbuka, namun menolak segala bentuk tekanan, framing, maupun upaya yang merendahkan marwah organisasi.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa LSM Harimau berdiri di atas prinsip kemandirian, integritas, dan keberanian dalam menjaga kehormatan organisasi.


"Harga diri organisasi adalah marwah yang harus dijaga, bukan untuk ditundukkan."

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update