LSM Harimau Bantah Tuduhan Pengeroyokan Kades Purwasaba dan Klarifikasi Pernyataan soal Kapolsek
Purwasaba —neodetik.com || Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Ranting Purwasaba, PAC Mandiraja, DPC Banjarnegara, Jawa Tengah, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa anggotanya terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba. Pihak LSM menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Perwakilan LSM Harimau menyampaikan bahwa organisasi mereka menjunjung tinggi prinsip hukum dan tidak pernah menginstruksikan ataupun membenarkan tindakan kekerasan. Menurutnya, tuduhan tersebut telah merugikan nama baik lembaga serta anggotanya.
“Kami menegaskan bahwa LSM Harimau tidak terlibat dalam pengeroyokan terhadap Kepala Desa Purwasaba. Kami juga siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya,” ujar salah satu pengurus LSM Harimau dalam keterangannya kepada awak media.
Selain membantah tuduhan tersebut, LSM Harimau juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang sempat beredar mengenai Kapolsek setempat. Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk menyudutkan atau menyerang institusi kepolisian.
Menurut mereka, pernyataan yang beredar kemungkinan merupakan kesalahpahaman atau penyampaian informasi yang tidak utuh. LSM Harimau menegaskan tetap menghormati tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menghargai kinerja kepolisian, termasuk Kapolsek yang selama ini menjalankan tugasnya menjaga kondusivitas wilayah. Apabila ada pernyataan yang menimbulkan kesan berbeda, kami klarifikasi bahwa itu bukan bentuk serangan terhadap institusi,” jelasnya.
LSM Harimau berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Mereka juga mengajak semua pihak untuk menahan diri serta menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, pihak terkait diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara objektif agar kejadian yang sebenarnya dapat terungkap dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.tutupnya
Red-hl