Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia Tegaskan: Kesepakatan Dagang Dengan AS Hanya Alihkan Sumber Impor Energi
|| Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa perjanjian perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat tidak akan menambah kuota impor energi nasional.
Kesepakatan tersebut dipastikan hanya mengalihkan sumber pasokan, tanpa meningkatkan volume impor yang selama ini telah ditetapkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai pertemuan bilateral yang membahas kerja sama sektor energi, termasuk komoditas Liquefied Petroleum Gas (LPG), bahan bakar minyak (BBM), dan minyak mentah.
“Untuk keperluan LPG kita setiap tahun sebanyak 8,3 juta ton, sementara produksi nasional kita 1,6 juta ton, sehingga setiap tahun kita mengimpor tujuh juta ton. Yang kedua BBM dan ketiga minyak mentah (crude oil), inilah yang kita konsensuskan kemarin di Amerika untuk belanja USD15 juta,” ujar Bahlil, (2/3/2026).
Impor Tetap, Sumber Bergeser
Bahlil menjelaskan, kebutuhan energi Indonesia saat ini memang masih sangat bergantung pada impor, terutama untuk LPG. Produksi dalam negeri yang baru mencapai sekitar 1,6 juta ton per tahun belum mampu menutup kebutuhan nasional sebesar 8,3 juta ton. Kondisi tersebut memaksa pemerintah untuk mengimpor sekitar tujuh juta ton LPG setiap tahunnya.
Hal serupa juga terjadi pada komoditas BBM dan minyak mentah. Kapasitas produksi dalam negeri, baik dari sisi lifting minyak maupun kemampuan kilang, belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan domestik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan jumlah kendaraan bermotor.
Namun demikian, Bahlil menegaskan bahwa kerja sama dengan Amerika Serikat bukan berarti pemerintah akan menambah volume impor.
Kesepakatan tersebut hanya mengalihkan asal negara pemasok energi, tanpa mengubah total kebutuhan impor nasional yang telah dihitung sebelumnya.
“Jadi bukan menambah kuota. Kebutuhan kita memang sudah ada. Ini hanya memindahkan sumber belanja dari negara lain ke Amerika,” tegasnya.
Strategi Diversifikasi Pasokan
Menurut Bahlil, pengalihan sumber impor merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasokan energi guna menjaga stabilitas suplai dan harga di dalam negeri. Dengan memperluas mitra dagang, pemerintah berharap risiko gangguan pasokan akibat dinamika geopolitik global dapat diminimalkan.
Diversifikasi juga dinilai penting dalam memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar energi internasional. Dengan memiliki beberapa opsi negara pemasok, pemerintah dapat menegosiasikan harga dan skema kontrak yang lebih kompetitif.
Meski demikian, Bahlil memastikan bahwa kebijakan ini tetap sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintah terus mendorong optimalisasi sumur-sumur minyak yang sudah ada, percepatan eksplorasi blok baru, serta pembangunan dan modernisasi kilang untuk meningkatkan kapasitas pengolahan.
Komitmen Kemandirian Energi
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa impor bukanlah tujuan akhir, melainkan solusi sementara untuk menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah tetap berkomitmen mengejar target swasembada energi dalam jangka panjang melalui peningkatan lifting minyak dan gas, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta efisiensi konsumsi energi.
“Kita tetap dorong produksi dalam negeri. Impor ini karena kebutuhan kita belum terpenuhi. Tapi arah kebijakan kita jelas, bagaimana ke depan ketergantungan itu bisa kita kurangi secara bertahap,” katanya.
Dengan adanya penegasan ini, pemerintah berharap masyarakat tidak salah memahami kerja sama perdagangan energi dengan Amerika Serikat. Volume impor energi Indonesia dipastikan tidak bertambah, melainkan hanya terjadi penyesuaian mitra dagang sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan energi nasional.
Red-Ervinna