Notification

×

Iklan

APRESIASI RESPON CEPAT! PROPAM POLRES BOGOR,MENYIKAPI PEMBERITAAN DUGAAN OKNUM PAKAI MOBIL BODONG DI PALSUKAN NO POLNYA

April 25, 2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T11:55:09Z
BOGOR – neodetik.com || Kabar baik datang dari jajaran Polres Bogor. Masyarakat memberikan APRESIASI TINGGI atas respon cepat yang ditunjukkan oleh Kasi Propam Polres Bogor yang langsung bergerak menindaklanjuti pemberitaan dan viralnya kasus oknum anggota yang diduga menggunakan mobil bodong dengan pelat nomor palsu.25/04/26.
 
Langkah ini membuktikan bahwa institusi kepolisian tidak mentolerir pelanggaran, bahkan terhadap anggotanya sendiri, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

VIRAL: PELAT PAJERO DIPAKSAKAN KE GRAND VITARA
Kasus ini menjadi sorotan tajam setelah beredar informasi bahwa seorang anggota berinisial DN diduga kuat menggunakan mobil jenis Grand Vitara yang berstatus "bodong" atau tidak memiliki legalitas yang jelas.
 
Yang paling mencolok dan memalukan, nomor polisi yang terpasang pada mobil tersebut ternyata BUKAN miliknya, melainkan nomor polisi yang seharusnya digunakan untuk kendaraan dinas jenis PAJERO.
 
Tindakan pemalsuan identitas kendaraan ini jelas merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan melanggar hukum lalu lintas serta aturan disiplin Polri.
 
JANJI TEGAS: PROSES HUKUM DAN SANKSI BERAT
 
Menyikapi hal ini, Kasi Propam Polres Bogor memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi. Oknum yang terbukti bersalah akan dijerat dengan sanksi maksimal:
 
1. Sanksi Pidana
 
- Pasal 242 KUHP: Pemalsuan tanda pengenal Resmi, Ancaman Hingga 4 tahun penjara.
- UU Lalu Lintas No. 22/2009 Pasal 280: Penggunaan nomor polisi tidak sesuai, ancaman 2 tahun penjara atau denda Rp 48 Juta.
 
2. Sanksi Internal Polri 
- Pelanggaran Kode Etik dan Disiplin tingkat berat karena merusak citra Polri.
- Sanksi yang menanti bisa berupa penurunan pangkat, pembebasan tugas, hingga PEMECATAN DENGAN TIDAK HORMAT (PTDH) jika terbukti secara sah dan meyakinkan.
PUBLIK BERHARAP: TUNTASKAN SAMPAI AKHIR USUT YUNIT TERSEBUT YANG DI DUGA BODONG.
 
Apresiasi yang diberikan masyarakat ini diharapkan bukan sekadar basa-basi, melainkan awal dari proses hukum yang adil dan transparan.
 
"Bagus respon cepatnya. Kami berharap ini bukan cuma janji manis. Harus benar-benar ditindak tegas, jangan ada kompromi. Buktikan bahwa Polres Bogor bersih dan berwibawa," ujar warga.
 
Semoga langkah tegas ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota agar selalu menjaga integritas dan tidak melanggar aturan yang seharusnya ditegakkan.

Red- ed 
 
 
×
Berita Terbaru Update