Citeureup, Bogor, neodetik.com – Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi serta profesionalisme layanan transportasi, Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) T.44 jurusan Citeureup–Babakan Madang melakukan penataan dan pendataan ulang terhadap seluruh angkutan umum yang beroperasi di jalur tersebut.
Kegiatan ini difokuskan pada pembaruan data kendaraan dan identitas pengemudi, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh armada dan pengemudi yang beroperasi berada dalam satu sistem yang tertib, terdata, dan terorganisir dengan baik.
Ketua KKSU T.44 Elis Yusuf menyampaikan bahwa pendataan ulang ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kami ingin seluruh anggota memiliki identitas resmi yang jelas. Dengan adanya KTA, pengemudi akan lebih mudah terkontrol, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang,” ujarnya.
Selain itu, penataan ini juga bertujuan untuk menekan praktik-praktik ilegal, seperti angkutan liar yang tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar operasional. Dengan sistem administrasi yang rapi, diharapkan seluruh pengemudi dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
Para pengemudi angkutan umum pun menyambut baik langkah ini. Mereka menilai bahwa dengan adanya KTA dan pendataan yang jelas, posisi mereka sebagai bagian dari organisasi menjadi lebih kuat dan terlindungi.
Ke depan, KKSU T.44 berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan internal serta bersinergi dengan pihak terkait guna menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Citeureup hingga Babakan Madang.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi jurusan lain dalam menciptakan tata kelola angkutan umum yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Reported by Firly Nugraha