BOGOR – neodetik.com || Suara keras terdengar langsung ditujukan kepada Bupati Bogor, H. Rudy Susmanto. Masyarakat dan pengamat meminta kepala daerah tersebut segera turun tangan dan memberikan teguran keras kepada Camat Cijeruk yang diduga membiarkan pembangunan menara BTS berjalan liar tanpa izin.
Dalam upaya penertiban perizinan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru ditemukan fakta memilukan di lapangan. Di wilayah Kecamatan Cijeruk, pembangunan tower yang seharusnya dilarang dan dihentikan justru dibiarkan berdiri tegak seolah tidak ada aturan yang berlaku.
LALAI PENGAWASAN, PAJAK DAERAH HILANG
Yang menjadi sorotan utama adalah kelalaian pihak kecamatan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Akibat dibiarkannya tower-tower ilegal ini, negara dan masyarakat dirugikan besar.
Potensi pendapatan daerah dari retribusi dan pajak justru bocor dan hilang begitu saja, sementara perusahaan swasta meraup keuntungan besar tanpa berkontribusi sesuai aturan.
"Lapor Pak Bupati, kami minta agar ada peneguran tegas terhadap Camat Cijeruk. Bagaimana bisa pembangunan yang jelas-jelas belum mengantongi izin resmi dibiarkan terus beroperasi? Ini mencederai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan anggaran," ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada geram.
MEMBAHAYAKAN NYAWA WARGA
Selain masalah perizinan dan keuangan, keberadaan tower liar ini juga dinilai sangat membahayakan keselamatan publik. Konstruksi yang dibangun secara asal-asalan, tanpa standar keamanan dan K3, menjadi bom waktu yang bisa menimpa warga sekitar kapan saja.
Masyarakat merasa tidak aman, namun anehnya pihak kecamatan yang seharusnya menjadi garda terdepan penertiban justru terlihat diam dan membiarkan pelanggaran terjadi di depan mata.
TUNTUTAN: TEGUR CAMAT, SEGEL TOWER!
Publik kini menunggu respon cepat dari Bupati Rudy Susmanto. Harus ada evaluasi kinerja perangkat daerah di bawahnya.
Camat Cijeruk diminta mempertanggungjawabkan kelalaiannya, sementara tower-tower ilegal tersebut harus segera disegel, dihentikan operasionalnya, dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Jangan biarkan hukum dipermainkan dan kesejahteraan rakyat dikorbankan.
Hingga berita ini di tayangkan camat Cijeruk memilih bungkam saat di mintai keterangan terkait pembiaran tower BTS ilegal.
Red- tim