Notification

×

Iklan

PENIPUAN BERSKALA BESAR MENGATASNAMAKAN "WONG NGAPAK", KERUGIAN TAKSIRAN LEBIH DARI RP 100 JUTA

April 27, 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T10:03:20Z
BOGOR –neodetik.com || Sebuah kasus penipuan berkedok investasi yang mengatasnamakan "Wong Ngapak" kini mengguncang masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Pelaku diduga telah menjaring ribuan korban dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Yang mengejutkan, meskipun sudah berkali-kali dilaporkan ke kepolisian, terduga pelaku selalu lolos dari jerat hukum.27/04/26 
 
Modus operandi yang digunakan sangat licik. Awalnya, terduga pelaku berusaha membangun kepercayaan dengan cara bergaul akrab dengan lingkungan sekitar, aktif dalam kegiatan sosial, dan dikenal sangat royal. Sikap ramah dan dermawan ini berhasil membuat banyak orang merasa aman dan percaya, hingga akhirnya tergiur dengan janji-janji manis berupa investasi dengan keuntungan yang sangat menggiurkan.
 
Korban tidak hanya berasal dari satu daerah, melainkan tersebar di berbagai wilayah seperti Bali, Yogyakarta, Semarang, Cilacap, Kroya, Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Bandung, Bogor, hingga Jabodetabek. Para korban kini telah membentuk grup WhatsApp untuk saling berbagi informasi dan bergerak bersama menuntut keadilan.
 
Kasus terbaru terjadi di Cibinong, Kabupaten Bogor. Terduga pelaku baru saja tinggal di sana selama kurang lebih dua bulan, namun sudah berhasil mendapatkan korban dengan kerugian mencapai Rp 840 juta. Dana tersebut disetorkan oleh korban pada hari Selasa, 25 April 2026 siang, dengan janji bahwa dalam waktu hanya dua hari, yaitu pada tanggal 26 April, uang akan kembali ditambah keuntungan sebesar Rp 60 juta, sehingga total menjadi Rp 900 juta.
 
Namun, setelah dana berhasil diterima, situasi berubah drastis. Terduga pelaku berpura-pura ingin pergi ke ATM, namun sejak saat itu tidak pernah kembali. Hingga saat ini, nomor handphone-nya sudah tidak aktif, dan semua barang-barangnya termasuk kendaraan roda dua dan roda empat ditinggalkan begitu saja.
 
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres setempat. Namun, masyarakat merasa kecewa dan khawatir karena melihat pola yang sama berulang kali terjadi: pelaku selalu bisa lolos meskipun sudah dilaporkan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan cepat untuk menangkap pelaku serta mengembalikan hak-hak para korban yang telah dirugikan secara materi maupun psikis.
 
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat, serta selalu memeriksa keabsahan dan legalitas usaha sebelum memutuskan untuk menanamkan uang.
 
 
Redaksi-ed
×
Berita Terbaru Update