Bogor –neodetik.com || Samsat keliling di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor yang rumahnya jauh dari kantor induk samsat,dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan Kamis, (23/04/2026).
Samsat Keliling di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, umumnya beroperasi secara berkala (sering kali per dua minggu sekali pada hari Kamis)melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan pengesahan STNK pada pukul 09.00-14.00 WIB.Dengan membawa KTP Asli, STNK Asli, dan BPKB Asli.
Informasi layanan Samsat Keliling Jasinga :
– Lokasi di area Kecamatan Jasinga atau di tempat keramaian publik di wilayah Jasinga
– Waktu Operasional pada hari kerja, layanan di hari Kamis.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan layanan Samsat Keliling di wilayah Jasinga hanya untuk pajak tahunan tidak melayani ganti plat (5 tahunan) atau balik nama.Tanpa harus datang ke kantor induk Samsat,masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan lebih mudah, praktis,cepat dan efisien.
Jadwal Samsat Keliling Jasinga hadir sebagai layanan jemput bola yang memudahkan.
Pelayanan bergerak Bus atau kendaraan khusus,cukup kunjungi lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Komitmen Satlantas Polres Bogor dalam memberikan Pelayanan akan terus dilakukan,dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan pelayanan kepada masyarakat bogor”.Ujar Baur STNK.
Regident menyapa salah satunya Duta pelayanan Samsat, bertujuan memberikan pelayanan terbaik melalui senyum,salam, sapa,hingga menjelaskan dan mengarahan kepada warga yang ingin mengurus keperluan administrasi kendaraan.
(Reporter : sub)