-->

Notification

×

ketua umum PPUMI menuduh kematianya supirnya di sebabkan oleh LSM IMW terkait berita buah pir busuk,Edwar kecam itu tuduhan keji.

Mei 19, 2026 | Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T08:47:51Z
BOGOR – neodetik.com || Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch (IMW), Edwar, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang serius yang melilit Yayasan Jabal Qur'an Indonesia milik Dr. Hj. Munifah Syanwani. Alih-alih terintimidasi oleh tuduhan liar yang menyematkan IMW sebagai penyebab kematian salah satu driver pengantar makan, Edwar justru membalikkan keadaan dengan menyoroti anomali struktur kepemilikan yang dinilai sangat mencurigakan dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
 
Tuduhan Kematian: Strategi Murah untuk Bungkam Kritik
Menanggapi isu kematian mendadak driver yang dikaitkan dengan proses konfirmasi IMW, Edwar menegaskan hal tersebut adalah fitnah murni dan rekayasa untuk mengalihkan isu.
"Kami sangat menyayangkan langkah manajemen Yayasan Jabal Qur'an. Saat kami sedang melakukan konfirmasi investigasi yang santun dan prosedural sesuai etika jurnalistik, almarhum meninggal dunia karena faktor kesehatan. Lalu, kami dituduh sebagai penyebabnya? Ini namanya kriminalisasi untuk membungkam kritik. Tanpa bukti medis otentik yang menyatakan stres akibat interaksi kami, tuduhan ini adalah Pencemaran Nama Baik," tegas Edwar, Senin (18/5/2026).
 
Fakta Mengejutkan: Monopoli Pengelolaan MBG di Satu Tangan
Edwar menegaskan, alih-alih sibuk menuduh LSM, publik justru harus mempertanyakan struktur kepemilikan yang sangat tidak wajar di lingkungan yayasan tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun IMW, terdapat konsentrasi kekuasaan yang absolut:
 
1. Satu Orang Miliki Tiga Entitas: Yayasan (selaku pengelola program MBG), Koperasi (selaku pemasok bahan pangan), dan Dapur SPPG (tempat produksi makanan) semuanya berada di bawah kendali penuh satu orang yang sama: Dr. Hj. Munifah Syanwani.
2. 7 Dapur Menyatu dalam Satu Lokasi: Terdapat 7 dapur SPPG yang seharusnya tersebar untuk efisiensi distribusi, ternyata dipusatkan di satu lokasi yang sama (Kelurahan Mekarwangi, Tanah Sareal).
 
Edwar: Ini "Resep Korupsi Sempurna" & Konflik Kepentingan Nyata
Edwar menilai fakta tersebut adalah definisi nyata dari Konflik Kepentingan (Conflict of Interest) yang berbahaya bagi uang negara.
"Kalau Yayasan, Koperasi, dan Dapur itu milik satu orang, lalu di mana letak pengawasannya? Uang dari negara masuk ke yayasan, belanja bahan ke koperasi sendiri, dimasak di dapur sendiri. Ini namanya Konglomerasi Pangan Rakyat. Tidak ada celah audit yang efektif, tidak ada persaingan sehat. Wajar jika kami curiga ada permainan mark-up harga bahan pangan di sana," kritik Edwar.
 
Edwar juga mempertanyakan logika pemusatan 7 dapur dalam satu atap. "Apakah ini efisiensi logistik, atau justru untuk memudahkan kontrol ketat atas aliran uang tunai dan stok bahan agar tidak ada yang bocor ke luar? Ini sangat mencurigakan," tambahnya.
 
Tuntutan: Audit Aliran Dana Yayasan ke Koperasi
IMW mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk tidak teralihkan oleh isu kemanusiaan yang dipolitisasi.
 
1. Audit Investigasi: Lacak transaksi keuangan dari Yayasan Jabal Qur'an ke Koperasi pemasoknya. Apakah harga bahan pangan yang dibayarkan sesuai dengan harga pasar wajar?

2. Evaluasi Struktur: Idealnya, pengelola yayasan dilarang memiliki bisnis pemasok (koperasi) untuk mencegah korupsi.
3. Transparansi Lokasi: Jelaskan alasan teknis yang sah mengapa 7 dapur harus disatukan.
 
"Jangan gunakan tragedi kemanusiaan untuk menutupi monopoli bisnis pangan negara. IMW tidak akan diam melihat uang rakyat dikuasai oleh segelintir pihak tanpa pengawasan ketat," pungkas Edwar.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Yayasan Jabal Qur'an maupun Dr. Hj. Munifah Syanwani terkait struktur kepemilikan ini.

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update