Desa Sentul,Neodetik.com ||
Respons cepat ditunjukkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan [DPKPP] Kabupaten Bogor menyikapi laporan warga terkait rumah tidak layak huni [RTLH] yang terancam ambruk di Desa Sentul.
Tim DPKPP yang dipimpin langsung Kepala Dinas Eko Mujianto turun ke lokasi pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 13.58 WIB. Peninjauan dilakukan di rumah milik Bapak H. Ahim, RT 04 RW 03 No. 28, didampingi Staf Pelayanan Pemerintah Desa Sentul Bapak Acuy dan Ketua LPM,Kecamatan Babakan Madang.
Di lokasi, petugas menemukan kondisi rumah yang memprihatinkan. Atap dan bagian dalam rumah sudah mulai ambruk dan ditopang dengan bambu. Pemilik rumah, H. Ahim dan istrinya Ibu Yanti, keduanya lanjut usia dan tidak memiliki penghasilan tetap.
“Ini kami upayakan untuk direhabilitasi sesuai anggaran yang ada. Kalau tidak selesai karena dananya terbatas, maka dari sekarang tolong diupayakan agar bisa direhabilitasi semua. Rumah ini besar, dananya tidak mencapai untuk ukuran rehabilitasi sebesar ini,” ujar verlap RD dari DPKPP di lokasi.
Sementara itu, Staf Desa Sentul Acuy menjelaskan bahwa pengajuan rehabilitasi rumah tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak tahun lalu. Namun, pemilik rumah meminta agar seluruh bagian rumah direhab, sementara anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Akibatnya, pelaksanaan rehab terpaksa ditunda.
“Jadi bukan tidak diusulkan. Tahun kemarin sudah masuk, tapi karena dananya tidak mencukupi dan pemilik minta rehab semua, akhirnya di-_pending_,” ungkap Acuy.
DPKPP menyatakan akan berupaya mencari solusi agar rumah tersebut bisa ditangani secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran, demi keselamatan penghuni ujarnya. (Rh)