-->

Notification

×

Piagam WTP Hanya Kertas Tanpa Makna Hanya Euforia Semata, Berbanding Terbalik dengan Temuan di Lapangan

Juni 12, 2026 | Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T08:07:11Z
CIBINONG,Neodetik.com || Mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kerap dijadikan kebanggaan dan pameran utama oleh sejumlah kepala daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun pandangan itu mulai dipertanyakan tajam oleh pengawas publik. Menurut mereka, piagam WTP saat ini hanya berubah menjadi selembar kertas tanpa makna, yang nilainya sekadar euforia sesaat semata.12/6/26.
 
Kenyataan di lapangan justru sangat memprihatinkan. Predikat terbaik itu terasa sangat bertentangan dengan fakta yang terungkap: mulai dari indikasi korupsi yang masih menggila di berbagai sektor, hingga ketidakrapihan administrasi yang terus muncul sebagai temuan rutin dalam laporan pemeriksaan BPK setiap tahunnya.

Secara aturan, WTP diberikan jika laporan keuangan dinilai disajikan secara wajar, sesuai standar akuntansi, dan tidak ada kesalahan berarti. Namun dalam praktiknya, penilaian ini kerap hanya terbatas pada aspek pencatatan dan dokumen di atas kertas saja, belum tentu mencerminkan kondisi nyata pengelolaan keuangan di lapangan.
 
Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch menegaskan hal yang menjadi perhatian banyak pihak:
 
“Piagam WTP yang diterima itu pada akhirnya hanya menjadi selembar kertas yang dipajang dan tanpa makna mendalam. Makna di balik predikat itu hanya sebatas euforia semata untuk kepentingan citra semata. Sangat memprihatinkan melihat WTP yang didapat berbanding terbalik dengan fakta di lapangan: korupsi masih berjalan menggila, dan maladministrasi justru terus menjadi temuan tetap dalam setiap laporan hasil pemeriksaan BPK.”
 
Ia menambahkan, aneh rasanya jika satu daerah menyandang predikat keuangan terbaik, tapi dalam waktu yang sama masih ditemukan:
 Penyimpangan anggaran dan kerugian keuangan daerah (KKG) yang nilainya mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah
Administrasi pertanggungjawaban yang tidak lengkap, selisih aset, dan prosedur yang tidak sesuai aturan
Indikasi pungutan liar dan permainan dalam pengadaan barang dan jasa seperti yang terjadi pada berbagai kasus belakangan ini
Layanan publik yang masih lambat dan sarat hambatan birokrasi
 
“Kalau dokumen rapi di atas kertas tapi pelaksanaannya kacau di lapangan, apa gunanya predikat itu? Jangan sampai WTP hanya jadi alat pencitraan semata, sementara rakyat tetap menanggung akibat buruknya pengelolaan anggaran,” tegasnya.
 
LSM Indonesia Morality Watch meminta BPK dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperbaiki sistem penilaian, agar predikat WTP benar-benar mencerminkan kondisi riil: bukan hanya bagus di atas kertas, tapi juga bersih, jujur, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat.
 
Sumber: Pengamatan temuan BPK, pantauan pengawasan publik, pernyataan Ketua DPD LSM Indonesia Morality Watch,tutupnya.

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update