CIBINONG, Neodetik.com || Sikap pasif Camat Cibinong, Acep Sajidin, menuai kecaman keras. Di tengah indikasi kuat adanya pengurangan volume pekerjaan betonisasi jalan yang dilaksanakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Nanggewer, pejabat yang seharusnya menjadi pengawas justru terkesan melepas tanggung jawab dan membiarkan hal itu berlanjut.26 Juni 2026
Padahal, sudah terdeteksi adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan perjanjian serta standar teknis yang ditetapkan. Volume yang seharusnya terbangun diduga dikurangi, padahal anggaran yang dicairkan sesuai kesepakatan penuh.
Ketika diminta penjelasan awak media melalui telepon, Selasa (23/6), terkait langkah apa yang diambil untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran itu, jawaban Camat sangat tidak memuaskan dan dinilai melemahkan fungsi pengawasan:
“Kita tunggu saja nanti hasil pemeriksaan. Kalau nanti menjadi temuan dari Inspektorat, ya kita lihat saja nanti,” ujar Acep Sajidin singkat dan berlepas tangan.
Kalimat itu menjadi sorotan tajam. Masyarakat menilai, sikap “menunggu saja” itu bukanlah tindakan seorang pemimpin wilayah. Camat selaku pembina seharusnya turun langsung, memeriksa lapangan, meminta pertanggungjawaban pelaksana, dan memastikan uang rakyat terpakai sesuai janji—bukan diam menunggu kerugian terjadi lalu baru bereaksi.
Padahal tugas pengawasan sejak dini ada di tangan Kecamatan. Jika hanya mau bekerja setelah ada surat temuan dari atas, keberadaan pengawasan di tingkat wilayah menjadi tak berarti. Sikap ini berisiko membiarkan kualitas pembangunan menurun, volume pekerjaan makin berkurang, dan kerugian keuangan daerah makin besar tanpa ada yang menahannya sejak awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti bahwa pihak Kecamatan pernah turun melakukan pengecekan mandiri atau meminta laporan berkala. Warga pun mempertanyakan: apakah Camat baru akan peduli jika uang negara sudah hilang dan jalan yang dibangun tidak kuat dipakai?
Masyarakat Nanggewer dan sekitarnya berharap pejabat tidak lagi bersikap pasif. Penggunaan anggaran publik harus diawasi ketat sejak awal, bukan hanya dijadikan penonton setelah segala sesuatu rusak dan meleset dari rencana.
(Tim Redaksi)