-->

Notification

×

BAMBAM,Mantan Kepala ULP Tahun 2021 Di Duga Terlibat korupsi Mega proyek RSUD Parung 9.1 milyar

Juli 27, 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T10:54:32Z
KABUPATEN BOGOR – Neodetik com || Seiring semakin memanasnya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung yang merugikan negara hingga Rp9,1 miliar, muncul celah mencolok yang menjadi sorotan tajam publik. Hingga saat ini, nama BAMBAM—yang pada tahun 2021 menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Lelang (ULP) Kabupaten Bogor—belum juga masuk dalam daftar sasaran pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Padahal perannya sangat sentral dan tak terpisahkan dari lahirnya proyek yang bermasalah itu.27/7/26.
 Fakta hukum dan alur prosedur lelang sangat jelas: sebagai Kepala ULP pada masa itu, Bambam adalah pihak yang memegang kendali penuh, menilai kelayakan peserta, hingga memutuskan siapa yang berhak ditetapkan sebagai pemenang tender. Tidak mungkin penetapan pemenang yang kini bermasalah itu terwujud tanpa peran, persetujuan, maupun keputusan yang diambil oleh kepala unit lelang saat itu.
 
Jika terjadi penyimpangan, kecurangan, atau kerugian negara pada tahap pelaksanaan, maka benih masalahnya sesungguhnya sudah ditanam sejak proses pemilihan penyedia jasa berlangsung di bawah kepemimpinan Bambam. Mengapa sosok kunci yang menentukan arah jalannya lelang ini justru luput dari jangkauan pemeriksaan? Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa masih ada pihak-pihak yang hendak dilindungi dalam kasus ini.
 
Publik dan pengawas mempertanyakan konsistensi dan keberanian penegak hukum. Apakah penyidikan benar-benar dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, ataukah justru dihentikan di tengah jalan demi melindungi mereka yang punya akses kuasa? Kehadiran Bambam untuk dimintai keterangan secara resmi adalah keharusan mutlak guna membongkar utuh siapa saja aktor di balik kebocoran anggaran ratusan miliar di RSUD Parung.
 
Masyarakat menuntut Kejari Kabupaten Bogor segera memanggil dan memeriksa Bambam. Jangan sampai kasus ini hanya memakan korban orang tingkat bawah, sementara mereka yang memegang kunci keputusan justru dibiarkan berjalan bebas tanpa tersentuh hukum sedikit pun.

Red- ed 
 
 
 
×
Berita Terbaru Update