Bogor- Samsat Pembantu unit layanan kantor bersama Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) yang dibentuk untuk memperluas jangkauan dan mempercepat layanan administrasi kendaraan bermotor bagi masyarakat di wilayah tertentu.Samsat Pembantu Leuwiliang yang berlokasi di Jalan Moh,Nor No 5 Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor.
Senin,06/07/2026
Samsat Pembantu bertugas membantu Samsat Induk untuk melayani :
•Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)tahunan dan tunggakan.
•Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
•Pembayaran pajak 5 tahunan(ganti pelat nomer).
•Balik nama, duplikat STNK,dan perubahan data/alamat.
Operasional dari Senin-Jumat pukul 08.00-14.00 WIB,Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.Untuk menghindari antrean panjang masyarakat di sarankan datang lebih awal dan memastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses berjalan dengan lancar.
Kepala Bintara urusan Samsat, Aiptu Usri Mulya mengatakan Samsat Pembantu Leuwiliang unit Layanan alternatif dari Kantor Samsat Induk,yang dibentuk agar mempercepat dan mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat di wilayah Bogor Barat bisa memangkas jarak dan waktu tempuh yang lokasinya jauh dari kantor Induk.Dengan adanya Samsat Pembantu di Leuwiliang kini masyarakat Bogor Barat tidak perlu khawatir lagi bisa lebih cepat untuk mengurus administrasi kendaraan,Ucap Baur STNK.
(Seffy Frestya)