BOGOR, Kota,- Neodetik.com || Proyek pembangunan Gedung Kantor dan Mess Satuan Samapta Polresta Bogor Kota yang dibiayai dari dana hibah kembali dipertanyakan.
Proyek yang berlokasi di Jalan KS Tubun Nomor 21, Kedung Halang, Bogor Kota ini masih dalam tahap pengerjaan dan memakan anggaran hingga Rp18.788.012.624,65.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang, pekerjaan ini bersumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor. Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 180 hari kalender, dimulai sejak 11 Juni 2026 dan ditargetkan selesai pada 7 Desember 2026. Penyedia jasa adalah PT BUMI LASINRANG dengan konsultan pengawas CV GRIYA LOKA.
Saat awak media melakukan pemantauan dan konfirmasi ke lokasi pada Kamis sore, terjadi interaksi dengan salah seorang anggota berseragam polisi yang mengaku sebagai bagian dari logistik proyek. Anggota tersebut justru mempertanyakan identitas wartawan dan meminta menunjukkan surat tugas dari PWI.
Permintaan ini sangat disayangkan dan keliru. PWI adalah organisasi profesi wartawan, bukan lembaga yang berwenang mengeluarkan surat tugas jurnalistik. Setiap media memiliki kewenangan sendiri untuk menerbitkan surat tugas bagi wartawannya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Meminta surat tugas kepada organisasi profesi justru menunjukkan ketidakpahaman aparat terhadap aturan kebebasan pers dan jurnalistik.
Di lokasi, pekerjaan proyek masih berlangsung aktif. Bangunan dua lantai tampak dalam tahap penyelesaian struktur dengan perancah di sejumlah titik. Material bangunan dan kendaraan proyek juga masih terparkir di area pengerjaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Bogor Kota maupun KESBANGPOL Kota Bogor terkait teknis penggunaan dana hibah, progres pembangunan, serta keterlibatan anggota kepolisian dalam pengelolaan proyek tersebut. Publik berhak mengetahui transparansi anggaran dan kepatuhan proses pengadaan.
Red- tim