-->

Notification

×

Kabid Satpol pp Gakperda Diduga Main Mata lindungi Bangunan ilegal Katulampa

September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T07:39:50Z
BOGOR KOTA,-Neodetik.com || Integritas Kepala Bidang Satpol PP dan Gakperda Kota Bogor kini dipertanyakan tajam. Sebagai penegak hukum justru diduga main mata dengan pemilik bangunan ilegal yang berdiri kokoh di bantaran sungai Katulampa, (25/9/26).
 Turun ke lapangan, melihat pelanggaran nyata, namun tak ada satu pun tindakan tegas diambil — ini bukan sekadar kelalaian, ini dugaan perlindungan sengaja.
 Padahal di lokasi terpasang jelas plang resmi Pemkot Bogor yang melarang pembangunan di kawasan tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana.

 Aturan sudah hitam di atas putih: bantaran sungai adalah kawasan rawan bencana yang dilarang dimanfaatkan untuk bangunan. Namun kenyataannya, bangunan tetap berdiri seolah kebal hukum.
 
Masyarakat bertanya: mengapa aturan yang mengikat seluruh warga tak berlaku bagi pemilik bangunan ini? Apakah turun ke lapangan hanya untuk berfoto, bukan menindak? Apakah plang larangan itu sekadar pajangan? Atau ada kesepakatan tersembunyi sehingga pelanggaran dibiarkan berlangsung di depan mata aparat yang seharusnya menegakkan hukum?
 
Ini bukan sekadar pelanggaran tata ruang — ini pengabaian tugas yang membahayakan nyawa warga. Bantaran sungai yang tertutup bangunan memperbesar risiko banjir setiap kali hujan turun. Warga Katulampa berhak aman, bukan dikorbankan demi kepentingan segelintir orang yang dilindungi oknum.
 
Publik menuntut jawaban tegas: siapa yang melindungi bangunan ini? Mengapa belum dibongkar? Kapan Perda ini ditegakkan tanpa pandang siapa pemiliknya?
 
Integritas diuji bukan lewat kata-kata, melainkan lewat tindakan adil tanpa pengecualian.
 
Redaksi neodetik.com
×
Berita Terbaru Update