BOGOR Kota,-Neodetik.com || Bangunan pergudangan bertingkat milik PT Jasindo yang berdiri di Desa Pasir Jambu, Kelurahan Kedung Halang,kec Bogor utara, kini menjadi sorotan tajam oleh publik.
Pembangunan dua lantai tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Bogor kota, Masyarakat menuntut agar kegiatan segera dihentikan sampai seluruh kelengkapan perizinan terpenuhi,5/10/2026.
Tidak hanya izin bangunan yang belum jelas. Analisis mendapati perusahaan tersebut juga belum melaksanakan uji kelayakan lingkungan atau dokumen lingkungan yang diwajibkan. Artinya, dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar sama sekali tidak diperhitungkan sebelum pembangunan dimulai.
Publik meminta pemerintah daerah Bogor kota tidak menutup mata. Mengabaikan ketentuan perizinan berarti merugikan pendapatan daerah sekaligus melanggengkan pelanggaran terang-terangan. Peraturan daerah dibuat untuk ditaati, bukan diabaikan demi kepentingan segelintir pihak.
Bangunan Raksasa dengan kerangka besi tampak mencolok di lokasi. Saat dikonfirmasi, pengawas di lapangan hanya menyebutkan inisial TN, yang dikatakan bagian mengurus segala urusan perizinan. Tidak ada penjelasan rinci maupun bukti tertulis yang dapat ditunjukkan kepada awak media.
Pertanyaan publik pun mengemuka. Apakah ada pihak yang melindungi atau membiarkan pembangunan berjalan padahal syarat sah belum terpenuhi? Sikap diam justru menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakberesan di balik proses ini.
Masyarakat menegaskan pembangunan wajib dihentikan sementara. Tidak boleh ada satu paku pun dipasang sebelum izin resmi lengkap dan dipublikasikan. Pemerintah Bogor kota diminta turun tangan langsung dan memeriksa setiap tahap pelaksanaan di lokasi.
Pihak terkait diminta menjelaskan secara terbuka. Jika memang sedang mengurus izin, seharusnya pekerjaan belum boleh dimulai. Melakukan pembangunan bersamaan dengan pengurusan perizinan adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi baik dari pihak PT Jasindo maupun instansi berwenang.
Warga dan awak media akan terus memantau perkembangan di lokasi dan menuntut kejelasan serta tindakan tegas dari pemerintah BOGOR Kota
Red- tim