BOGOR,-Ndetik.com || Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu (Petisi 26) melontarkan kritik pedas terhadap bobroknya tata kelola pengawasan dan lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor. Ketua Petisi 26 yang juga Ketua BPI, Rizwan Riswanto menilai kondisi ini membuka ruang lebar bagi dugaan mafia proyek dan penyimpangan anggaran,31/10/26.
"Lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan hukum di Kabupaten Bogor ini sangat berbahaya. Ini membuka ruang terjadinya pembiaran proyek bermasalah dan kebocoran anggaran rakyat," tegas Rizwan.
Petisi 26 mendesak penegakan hukum tidak tebang pilih. Jangan hanya operator lapangan dan pelaksana kecil yang dikorbankan, sementara aktor intelektual dan pihak yang diduga punya peran besar lolos.
"Jangan Hanya Operator Lapangan yang Ditangkap, Bongkar Otak di Belakangnya. Setiap dugaan penyimpangan harus diusut menyeluruh dan transparan," ujarnya.
Petisi 26 juga menyoroti maraknya dugaan maladministrasi, proyek tidak sesuai spesifikasi, pekerjaan mangkrak dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan.
DPRD Jangan Hanya Formalitas
DPRD Kabupaten Bogor diminta jangan hanya rapat formalitas. Fungsi pengawasan harus turun langsung ke lapangan dan dirasakan masyarakat.
Desak Kejari dan KPK Turun Tangan
Petisi 26 mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan KPK RI untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan mafia proyek dan kebijakan anggaran di Kabupaten Bogor.
Sebagai bentuk perlawanan, Petisi 26 akan menggalang gerakan jutaan tanda tangan dan aksi turun ke jalan.
"Petisi 26 tidak akan tinggal diam. Jika pengawasan pemerintah tidak berjalan maksimal, masyarakat harus mengambil peran sebagai pengawas tertinggi. Bogor harus bersih dari KKN," pungkas Rizwan.
Red- tim