Medan , Mandailing Natal
Panyabungan - neoderik.com
Sejalan dengan program reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat, Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal bergerak cepat untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2025.
Dalam persiapannya Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., menggalakkan aksi-aksi perbaikan dan perubahan dalam perwujudan ZI WBK/WBBM ini bagi seluruh insan Adhyaksa Kejari Madina. Denga Mengusung jargon “Hita Pature”, seluruh jajaran Kejari Madina berkomitmen untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, memenuhi dan mewujudkan paradigma hukum yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Kami meneguhkan komitmen untuk berbuat yang terbaik, HITA PATURE artinya kami akan selalu memperbaiki standar pelayanan publik dan Kami adalah PARHOBAS yang dalam bahasa Batak diartikan sebagai pelayan bagi masyarakat. Lewat ZI WBK, Insan Adhyaksa Kejari Madina sebagai PATURE dan PARHOBAS” ujar Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal , Senin 23 Juni 2025.
Setelah melalui upaya perbaikan dan atas tekad yang kuat yakni dengan meningkatkan profesionalitas, integritas, humanis dan melayani dengan sepenuh hati, Kejari Madina terpilih sebagai 5 besar dan menjadi salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ikut dalam penilaian dan evaluasi Kejaksaan Agung sebagai satker Membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) tahun 2025.
“Kami patut berbangga, Tim Penilai Internal Kejagung menetapkan Kejari Madina ikut masuk kategori satker Zona Integritas WBK/WBBM tahun 2025. Mudah-mudahan satker kami terpilih masuk ZI WBK/WBBM tahun 2025. Mohon dukungannya,” ujar Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., pemaparan dan penilaian proposal nominasi ZI WBK digelar pada Hari ini Senin, 23 Juni 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan, yang dalam hal ini di laksanakan langsung oleh Dr. Muhammad Iqbal, S.H., M.H., dan didampingi oleh Kasubbagbin dan Kacabjari dihadapan PLT Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
Dalam arahannya PLT Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
“ Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan tujuan kita bersama, Kegiatan ini menjadi tekad dan komitmen bersama seluruh insan Adhyaksa dalam mensukseskan reformasi birokrasi, Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan” ujar PLT Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.
( Kaperwil Sumut/Tega Kurnia)