Ana Ramadhani:Kasus Bullying Marak, Generasi Krisis Akhlak Di Kota Bandung Jawa Barat

Redaksi
Juli 08, 2025 | Juli 08, 2025 WIB Last Updated 2025-07-08T11:18:21Z
Bandung,neodetik.com || Tampaknya kasus perundungan atau bullying di negeri ini masih sulit untuk diatasi. Kasus bullying masih sangat marak terjadi di kalangan pelajar, seperti yang terjadi di Cicendo, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

Diberitakan oleh media Kompas Bandung (10/06), seorang siswa SMP dipukuli dan ditendang oleh beberapa pelaku yang juga merupakan teman sebaya korban. Bahkan, korban juga sempat diancam akan dibunuh oleh salah satu pelaku. Kasus ini sudah mendapatkan penanganan langsung oleh Polrestabes Kota Bandung dengan melakukan mediasi antara kedua belah pihak di Polsek Cicendo


Kasus perundungan yang semakin marak, sebenarnya merupakan fenomena gunung es. Kasus-kasus viral cukup mendapat perhatian banyak dari publik sehingga mendesak para aparat keamanan untuk segera bertindak dan mengamankan para pelaku. Lalu bagaimana dengan kasus bullying yang tidak viral?

Korban-korban bullying seringkali mendapat intimidasi dan ancaman dari pelaku sehingga takut untuk melapor atau menginfokan kepada orang terdekat. Lalu apa sebenarnya akar masalah dari kasus ini?

Akar Masalah Perundungan

Perundungan memang bukan kasus baru, bahkan sudah menjadi budaya dalam perilaku generasi ke generasi. Perundungan adalah dosa besar sekaligus kegagalan bagi pendidikan negeri ini. Krisis akhlak digadang-gadang menjadi permasalahan dari kasus perundungan.

Keluarga sebagai sekolah pertama bagi generasi, dinilai lalai dalam mendidik. Orang tua gagal menanamkan akidah dan keimanan kepada Allah SWT, sehingga anak lebih mudah menerima nilai-nilai yang bertebaran di luar sana via media dan pergaulan. Orang tua yang sibuk dalam mencari nafkah atau mengejar karir, biasanya lalai dalam pengawasan terhadap anak. Mereka dibiarkan berlama-lama dengan gadget, media sosial, dan game. Juga tidak mengawasi dengan siapa anak berteman. Anak-anak seperti ini, cenderung sangat mudah dalam terpapar pengaruh buruk, baik dari internet maupun teman sepermainan.

Kemudian, penerapan nilai sekulerisme yang membumi dalam setiap lini kehidupan. Dalam sistem sekulerisme, kurikulum pendidikan tidak menjadikan akidah Islam sebagai pondasi, bahkan seminimal mungkin nilai agama diterapkan. Kurikulum sekuler ini kemudian menjadikan moral dan agama terdegradasi secara perlahan. Hasilnya, lahirlah generasi yang tidak takut Tuhan, berperilaku bebas tanpa terikat aturan agama, dan juga hedon. Adab dan akhlak nihil dalam pola sikap mereka.

Faktor lainnya yang mempengaruhi adalah lingkungan. Lingkungan sangat menentukan bagaimana perilaku dan kepribadian seseorang terbentuk. Mirisnya, lingkungan sekarang merupakan hasil dari kehidupan sekuler juga. Nilai-nilai individualis, egois, dan apatis membentuk kepribadian seseorang, pun dalam pertemanan. Ketiadaan budaya amar ma’ruf nahi munkar memungkinkan individu melakukan kejahatan, termasuk bullying, yang kemudian berulang tanpa rasa takut, karena masyarakat pun bersikap apatis.

Negeri ini juga tidak memiliki hukum yang tegas bagi para pelaku, sehingga memungkinkan kejadian terulang kembali. Malah dalam beberapa kasus, para pelaku justru mendapat pengamanan sehingga tak diproses hukum. Belum lagi dengan kategori usia pelaku yang masih di bawah umur. Pelaku hanya dikenakan sanksi wajib lapor. Tentu saja semua ini tak memberikan efek jera. Wajar akhirnya kejadian serupa terus menjamur, meninggalkan dampak traumatis bagi korban, sementara pelaku bebas berkeliaran. Miris!

Peran negara juga sangat nihil dalam memberantas kasus perundungan dari akar. UU Perlindungan Anak sudah mandul, hukum pun bisa dibeli. Belum lagi dengan tayangan-tayangan tak layak bagi anak yang bertebaran, baik di media sosial maupun di media mainstream, seolah lolos begitu saja tanpa filter dari negara.

Akan jadi seperti apa bangsa ini jika generasinya masih melestarikan bullying?


Solusi dalam Pandangan Islam

Sebagai sebuah sistem yang komprehensif, tentunya Islam memiliki segudang solusi untuk meniadakan budaya bullying yang semakin hari semakin masif. Tidak hanya berupa penanganan, melainkan juga langkah pencegahan yang solutif sampai ke akar.

Pertama, yaitu menanamkan akidah Islam sejak dini mulai dari institusi yang terkecil, yaitu keluarga. Orang tua wajib menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul, menjadikan Islam sebagai pedoman dalam berpikir dan berperilaku, sehingga menjadikan anak-anak berhati-hati dalam melakukan perbuatan dan takut berbuat dosa. Dari keluarga inilah kepribadian Islam akan terbentuk.

Kedua, peran sekolah dan masyarakat. Sekolah wajib menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam, mengondisikan peserta didiknya untuk bertakwa kepada Allah dan Rasul-Nya, juga mengedepankan adab. Masyarakat juga memiliki peran untuk gemar saling menasihati dan amar ma’ruf nahi mungkar tanpa rasa sungkan dan cemas demi kebaikan bersama.

Sementara itu, Negara memiliki peran yang lebih luas dan strategis dalam menciptakan kebijakan yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan perannya masing-masing. Misalnya, menyediakan lapangan pekerjaan bagi para ayah, sehingga orang tua tidak perlu sibuk dan rumit dalam menyediakan kebutuhan bagi keluarganya. Ini menjadikan orang tua lebih fokus untuk mendidik anak-anaknya sesuai dengan tuntunan Islam.

Negara juga menciptakan kurikulum Islam, menyediakan fasilitas pendidikan yang mumpuni, dan menyejahterakan guru dan tenaga pengajar. Selain itu, Negara juga wajib menyaring segala tontonan dan konten di media dari paham-paham yang bertentangan dengan Islam.

Untuk menangani kasus bullying yang terjadi, Negara juga menerapkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan Islam dan mampu memberikan efek jera bagi pelakunya.

Uniknya, Islam tidak akan membedakan pelaku. baik mereka yang di bawah umur, maupun tidak. Ketika anak sudah baligh, maka ia termasuk mukallaf, dan sudah terkena konsekuensi hukum dari perbuatannya. Dengan begitu, anak-anak yang sudah baligh ini harus bertanggung jawab atas segala hal yang diperbuatnya, termasuk jika bermaksiat dan melakukan kejahatan.

Begitulah solusi Islam dalam menangani kasus bullying. Ini hanya bisa berlaku ketika sistem Islam kaffah diterapkan dalam negara. Wallahu’alam bishawab.

Sumber: ana Pegiat Literasi Bandung 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ana Ramadhani:Kasus Bullying Marak, Generasi Krisis Akhlak Di Kota Bandung Jawa Barat

Trending Now

Iklan

iklan