Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usai Enam Bulan Dinonaktifkan Akibat Polemik Pernyataan Viral
|| Ahmad Sahroni resmi kembali menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah sempat dinonaktifkan selama enam bulan akibat polemik pernyataannya yang viral pada Agustus 2025.
Kembalinya Bendahara Umum Partai Nasdem itu menandai babak baru perjalanan politiknya di parlemen, sekaligus mengingatkan publik pada kontroversi “mental orang tolol” yang sempat memicu gelombang protes luas.
Kembali ke Kursi Pimpinan Komisi III
Penetapan Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai Nasdem terkait pergantian unsur pimpinan di komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat Komisi III menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi Partai Nasdem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026 perihal pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kapoksi Banggar, dan anggota Banggar dari Fraksi Nasdem.
Dengan keputusan itu, Sahroni menggantikan Rusdi Masse yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem. Rusdi Masse diketahui telah menyeberang ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sehingga kursi pimpinan dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan.
Kilas Balik Pernyataan “Tolol” yang Viral
Nama Sahroni menjadi sorotan tajam publik pada Agustus 2025. Saat itu, ia menanggapi desakan sebagian masyarakat yang menyerukan pembubaran DPR di tengah gelombang kritik terhadap kenaikan sejumlah tunjangan anggota dewan.
Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat, 22 Agustus 2025, Sahroni menyebut desakan pembubaran DPR sebagai sikap keliru. Bahkan, ia menggunakan istilah keras yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
“Orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia,” ujar Sahroni saat itu. Ia menambahkan bahwa masyarakat boleh mengkritik DPR, termasuk menyampaikan komplain dan kecaman, namun menurutnya seruan pembubaran lembaga legislatif bukanlah solusi yang tepat dalam sistem demokrasi.
Pernyataan tersebut segera memicu diskursus luas. Banyak pihak menilai ucapan itu tidak sensitif terhadap aspirasi publik yang saat itu tengah memprotes kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR. Kritik datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis, akademisi, hingga warganet.
Dinonaktifkan oleh Partai Nasdem
Merespons polemik yang berkembang, Partai Nasdem mengambil langkah tegas. Pada Minggu, 31 Agustus 2025, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem memutuskan menonaktifkan Sahroni sebagai anggota DPR RI.
Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim.
Dalam keterangan resminya, Hermawi menyatakan bahwa terhitung sejak 1 September 2025, DPP Partai Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem.
Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab politik partai terhadap dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
Sejak saat itu, Sahroni tidak lagi aktif menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR selama enam bulan masa penonaktifan.
Rumah Digeruduk Massa, Kerugian Capai Rp 80 Miliar
Kontroversi pernyataan Sahroni tak hanya berhenti pada penonaktifan jabatan. Kediamannya di kawasan Jakarta Utara menjadi sasaran amukan massa yang memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Sejumlah barang dilaporkan dijarah dalam peristiwa tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 80 miliar. Insiden itu memperlihatkan betapa besarnya eskalasi kemarahan publik saat itu.
Pada akhir Agustus 2025, rumah Sahroni digeruduk massa. Dua bulan berselang, pada November 2025, ia memutuskan untuk merobohkan kediamannya tersebut.
Selain itu, Sahroni juga sempat hadir sebagai saksi dalam persidangan terkait insiden penjarahan rumahnya. Sidang tersebut berlangsung di Jakarta Utara pada Senin, 13 Januari 2026.
Tantangan ke Depan
Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan Komisi III DPR RI tentu tidak lepas dari perhatian publik. Komisi III merupakan salah satu komisi strategis yang membidangi persoalan hukum, aparat penegak hukum, serta hak asasi manusia.
Sejumlah pengamat menilai, Sahroni menghadapi tantangan untuk memulihkan citra dan membangun kembali kepercayaan publik. Sikap komunikatif dan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dinilai menjadi kunci penting agar polemik serupa tidak terulang.
Disisi lain, Fraksi Nasdem menyatakan pergantian unsur pimpinan di Komisi III merupakan bagian dari dinamika internal partai dan penyegaran struktur di parlemen.
Dengan kembalinya Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, perjalanan politiknya memasuki fase baru. Publik kini menanti bagaimana ia menjalankan peran strategis tersebut di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.
Red-Ervinna