Pemda Dinilai Abai,
Jalan Raya Parung Rusak Parah, Warga Swadaya Tambal Lubang Sepanjang 5,5 Kilometer
|| kembali menjadi sorotan publik. Sepanjang ruas jalan yang menghubungkan wilayah Kemang hingga Pasar Parung itu dilaporkan mengalami kerusakan parah dengan banyak lubang kecil maupun besar yang membahayakan pengguna jalan.
Warga menilai pemerintah daerah terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap kondisi tersebut karena perbaikan permanen tak kunjung dilakukan.
Kerusakan jalan yang membentang sekitar 5,5 kilometer itu disebut telah berlangsung cukup lama.
Lubang-lubang dengan kedalaman bervariasi, bahkan mencapai 7 hingga 10 sentimeter, tersebar di sejumlah titik. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan memicu keresahan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor dan mobil yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Merasa tak mendapat respons serius dari pemerintah, warga bersama lembaga sosial kemanusiaan Gerak Bareng berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya. Aksi sosial tersebut melibatkan sekitar 35 relawan yang terdiri dari pengemudi ojek online, organisasi masyarakat (ormas), serta sejumlah NGO setempat.
Mereka melakukan penambalan jalan secara bertahap tanpa bantuan dari pemerintah daerah.
Salah satu relawan, Wicaksono (47), mengungkapkan bahwa kerusakan jalan dari Kemang hingga Pasar Parung sudah sangat mengkhawatirkan.
“Jalan rusak yang memprihatinkan dari Kemang sampai Pasar Parung itu kalau titik nggak terhitung, karena terdapat banyak lubang-lubang kecil maupun besar,” ujar Wicaksono, (18/2/2026).
Menurutnya, perbaikan dilakukan dengan menggunakan aspal hotmix yang diperoleh dari hasil penggalangan dana para donatur. Pada penambalan kedua, anggaran yang dikeluarkan berkisar Rp2 hingga Rp2,5 juta untuk pembelian sekitar 1,5 ton aspal hotmix. Seluruh biaya bersumber dari swadaya masyarakat.
Proses penambalan biasanya dilakukan pada malam hari, ketika arus lalu lintas relatif lebih lengang.
Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan para relawan sekaligus meminimalisir gangguan terhadap pengguna jalan.
Wicaksono mengaku dirinya pernah mengalami insiden akibat kondisi jalan yang berlubang cukup dalam. “Karena saya menghindari lubang jadi agak sedikit kepeleset. Itu jadi pembelajaran juga buat saya. Sekarang kalau melintas di sekitar situ sudah hafal, di sini ada lubang, di sana ada lubang, karena saya tinggal tak jauh dari Parung,” tuturnya.
Warga
Mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak menunjukkan respons serius. Beberapa kali perbaikan disebut hanya dilakukan setelah adanya teguran atau ketika persoalan tersebut viral di media sosial.
“Kalau (pemerintah) pernah menambal, cuma penambalannya itu hanya sekadar karena teguran,” jelas Wicaksono.
Ia menilai perbaikan yang bersifat sementara tanpa perencanaan matang bukanlah solusi jangka panjang. “Kalau hanya karena ditegur atau karena viral, itu bukan solusi sebenarnya. Itu cuma karena takut jadi sorotan publik,” tambahnya.
Di lokasi penambalan, seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan kekecewaannya. Dengan nada geram, ia mempertanyakan alokasi anggaran pemeliharaan dan perawatan jalan yang seharusnya sudah disiapkan oleh pemerintah.
“Bukannya negara sudah menyiapkan anggaran besar untuk perawatan dan perbaikan jalan? Ke mana anggaran tersebut?” ujarnya.
Aksi swadaya ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga cerminan keresahan masyarakat terhadap pelayanan publik. Warga berharap pemerintah daerah, khususnya Pemkab dan Pemprov terkait, segera turun tangan melakukan perbaikan menyeluruh dan permanen, bukan sekadar tambal sulam.
Penambalan terbaru dilakukan di sekitar Terminal Parung dan ditargetkan berlanjut hingga ke arah Bojongsari dan Sawangan, Kota Depok. Relawan berharap, upaya mereka dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari ketika pencahayaan terbatas dan lubang sulit terlihat.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna Jalan Raya Parung. Infrastruktur jalan yang layak dinilai bukan sekadar kebutuhan, melainkan hak dasar warga yang seharusnya menjadi prioritas dalam pelayanan publik.
Red-Ervinna