WANITA DI DUGA KORBAN PENYEBARAN FOTO PORNOGRAFI DI MEDSOS MELAPORKAN KE POLRES BOGOR
BOGOR,neodetik.com || Seorang wanita berinisial S (21 tahun) mendatangi Polres Bogor memphon keadilan terkait penyebaran foto pornografi yang diklaim sebagai dirinya melalui berbagai platform media sosial, kepada Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bogor pada hari ini.22/02/2027
Dikutip dari keterangan korban, dugaan fotonya di sebar di medsos oleh seseorang berinisial AM,tidak lain mantan kekasih yang sudah putus AM ingin balikan lagi namun di tolak.
KORrban menyampaikan bahwa foto-foto berisi konten dewasa yang tidak senonoh mulai beredar secara luas di Instagram, dan beberapa forum daring sejak dua minggu yang lalu. Menurut KORBAN, foto tersebut diperoleh tanpa seizinnya dari perangkat elektronik yang hilang beberapa bulan yang lalu.
Itu sangat jelas pak foto wajah saya dan kebawahnya bukan badan saya.ucap korban.
"Korban datang bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk melaporkan kasus ini. Kami telah mengambil langkah awal dengan melakukan langkah awal melaporkan terhadap pelaku dan membawa bukti berupa tangkapan layar foto yang di jadikan foto profile,Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan pengaduan no sttp/62//Res 2.5/2026/Reskrim,pasal 45 aya 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI no 1 th 2024 tentang perubahan ke dua atas UU RI no 11 th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Melalui kuasa hukum bahwa kasus ini akan ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Korban melalui kuasa hukumnya menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sesuai, serta meminta agar penyebaran foto tersebut segera dihentikan untuk melindungi martabat korban.tutupnya
Red-sy