Notification

×

Iklan

Hutan Hektarean Dirusak Demi Keuntungan Pribadi, Diduga Ada Kolusi: Camat, Sekcam, dan Kasie Trantib Saling Bekerja Sama

April 27, 2026 | April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T05:10:29Z
Bogor,neodetik.com || Kerusakan parah menimpa kawasan hutan 2 hektare yang terletak di wilayah Desa Tamansari,Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Kawasan yang seharusnya dijaga kelestariannya sebagai penyangga ekosistem dan sumber kehidupan masyarakat sekitar itu kini berubah total. Ratusan pohon besar ditebang habis, permukaan tanah diratakan dengan alat-alat berat, dan sebagian lahannya bahkan sudah dibagi-bagi serta dipasarkan sebagai lahan siap bangun. Di balik kerusakan yang berlangsung terang-terangan ini, muncul dugaan kuat adanya persekongkolan antara pihak pelaku dengan pejabat di lingkungan pemerintah kecamatan, yaitu Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), dan Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Daerah (Kasie Trantip).27 April 2026
 Berdasarkan hasil penelusuran dan pengawasan yang dilakukan oleh tim investigasi yang terdiri dari unsur masyarakat, lembaga swadaya masyarakat Indonesia Morality Watch, aktivitas penebangan dan pembukaan lahan ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2025. Kegiatan dilakukan secara besar-besaran, bahkan alat berat dan kendaraan pengangkut hasil hutan terlihat melintas setiap hari di jalan-jalan utama wilayah tersebut. Namun selama lebih dari satu tahun berjalan, tidak pernah ada tindakan penghentian, pemeriksaan, atau penindakan dari pihak berwenang di tingkat kecamatan.
 
Menurut keterangan sejumlah warga, mereka sebenarnya telah berulang kali melaporkan kejadian tersebut ke kantor kecamatan. Mereka menyampaikan kekhawatiran akan dampak buruk yang akan terjadi,
 
“Awalnya kami berharap ada tanggapan dan tindakan nyata, tapi yang kami dapat hanya alasan berputar-putar. Lama-kelamaan kami menyadari bahwa seolah-olah semua pihak di kantor kecamatan sudah mengetahui dan membiarkan hal ini terjadi. Tidak ada yang berani menindak, tidak ada yang berani melaporkan ke atas. Ini jelas bukan kebetulan semata,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebut nama nya."
 
Dari hasil penyelidikan yang lebih mendalam, ditemukan bukti dan keterangan saksi yang menunjukkan bahwa perusakan ini direncanakan dan dijalankan semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi sejumlah pihak.
Yang lebih memprihatinkan, terungkap bahwa Camat, Sekcam, dan Kasie Trantip diduga terlibat langsung dan bekerja sama untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan. Ketiga pejabat tersebut diketahui sering mengadakan pertemuan dengan pihak pelaku, baik di lingkungan kantor maupun di tempat lain. Mereka diduga memberikan perlindungan, mengatur agar tidak ada pengawasan yang ketat, mengarahkan agar laporan masyarakat diabaikan, bahkan memberikan petunjuk agar kegiatan dilakukan pada waktu dan tempat yang dianggap aman dari pantauan pihak luar.
Akibat perbuatan ini, dampak buruk sudah mulai terasa secara nyata oleh masyarakat sekitar. Sumber air bersih yang selama ini menjadi tumpuan kehidupan ribuan warga kini menyusut dan bahkan mengering di beberapa titik. Suhu udara terasa semakin panas, dan ketika musim hujan tiba, banjir serta tanah longsor kerap terjadi dan mengancam keselamatan permukiman penduduk. Selain itu, negara mengalami kerugian besar akibat hilangnya sumber daya alam yang tak tergantikan dan rusaknya fungsi lingkungan yang bernilai sangat tinggi.
Menyikapi temuan dan dugaan yang ada, sejumlah elemen masyarakat bersama lembaga pengawas resmi akanmelaporkan kasus ini ke Inspektorat Daerah, Kepolisian Resor Kabupaten Bogor, serta Kejaksaan Negeri. Mereka meminta agar dilakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pihak yang melakukan perusakan, tetapi juga terhadap ketiga pejabat yang diduga terlibat dalam persekongkolan tersebut.
 
“Pejabat negara seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari pihak yang merusak dan merugikan. Jika terbukti benar mereka terlibat dan bekerja sama demi keuntungan pribadi, maka mereka harus dipecat dari jabatannya dan diproses hukum seberat-beratnya. Tidak ada tempat.tutupnya.

Red-ed 
×
Berita Terbaru Update