BOGOR –neodetik.com || Sungguh memalukan dan ironis. Di jantung pemerintahan Kabupaten Bogor, tepatnya di area yang sangat dekat dengan kompleks perkantoran Pemkab dan Cibinong City Mall, justru tumbuh subur praktik maksiat yang sangat mencolok mata.14-04-26.
Sebuah ruko yang lokasinya berada tepat di depan Cibinong City Mall kini diduga kuat beroperasi sebagai sarang prostitusi. Sangat menyedihkan, lokasi "bisnis" terlarang ini tidak berada di pelosok desa atau daerah terpencil, melainkan berdiri gagah di lingkungan strategis yang merupakan wilayah kerja langsung dan sangat dekat dengan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik penyimpangan ini bukan rahasia umum lagi. Bahkan, dikabarkan pihak Satpol PP sendiri sebenarnya sudah mengetahui dan sering membicarakan tempat tersebut. Namun yang menjadi pertanyaan besar dan sangat mengejutkan publik, hingga saat ini tidak ada tindakan tegas, penertiban, atau pembongkaran yang dilakukan.
Instansi yang seharusnya bertugas menegakkan peraturan daerah dan memberantas segala bentuk pelanggaran justru terlihat diam seribu bahasa. Seolah membiarkan "bisnis" kotor itu terus berjalan dan merajalela di depan hidung mereka sendiri.
Bagaimana mungkin sebuah dinas penegak perda membiarkan tempat yang diduga kuat melakukan praktik prostitusi dan pelanggaran norma sosial tetap beroperasi? Apakah ada "izin tidak tertulis" atau ada kepentingan lain di balik kelambanan bertindak ini?
Keberadaan sarang prostitusi di lokasi yang sangat strategis dan berada di lingkungan area Pemkab Bogor ini tentu mencoreng wajah pemerintahan. Ini membuktikan lemahnya pengawasan dan hilangnya kewibawaan aparat dalam menegakkan aturan.
Masyarakat kini menuntut penjelasan keras dari Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor. Sampai kapan biarkan hal ini terjadi? Atau jangan-jangan memang ada "kesepakatan" sehingga tempat hiburan malam yang menyimpang ini dibiarkan hidup bebas tanpa gangguan.
Pesan masarakat berharap pihak pihak yang berwajib agar menindak kegiatan yang memalukan,,
Kepada aparat penegak hukum di minta segera tutup tempat tersebut sebelum terlambat tempat prostitusi yang menyimpang.
Red- toro