Jakarta,neodetik.com || Seorang Akademisi Sekaligus Dosen UNSURYA Dr Sukaca SH MH Msi menyoroti bahaya fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, yang menurutnya dapat berkembang menjadi sesuatu yang dianggap lumrah di tengah masyarakat apabila tidak direspons secara serius.
Ia mengingatkan bahwa penerimaan sosial terhadap perilaku LGBT berpotensi membuka jalan bagi legalisasi perkawinan sesama jenis di Indonesia.
Menurut pria akademisi dan dosen UNSURYA menegaskan, jika fenomena tersebut dibiarkan, maka masyarakat dapat secara perlahan menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa, hingga akhirnya memperoleh social acceptance atau penerimaan sosial maka pemerintah segera mengatasinya, jangan biarkan LGBT berkembang di negara kita, tegasnya,
“Fenomena bahaya LGBT bisa menjadi lumrah dan akhirnya diterima secara sosial. Bahkan, ini bisa menjadi gerbang masuk fenomena baru yang lebih mengerikan, yakni dilegalkannya perkawinan sesama jenis (same sex marriage),” ujarnya via WhatsApp singkat kepada detiksatu.com pada (13/5/26)
Pria akademisi itu menilai perkawinan sesama jenis merupakan bentuk penyimpangan serius yang bertentangan dengan nilai agama, moral, dan budaya bangsa, tegasnya;'
Sukaca menyebut saat ini sudah banyak negara, baik besar maupun kecil, yang secara resmi melegalkan pernikahan sesama jenis, sementara pemerintah Indonesia justru mengedepankan hak, dan melegalkan, yang seharusnya, segera menghentikan persolan maraknya LGBT di negara kita , katanya,
Lanjut, Sukaca, Di dalam UU Perkawinan tidak dikenal perkawinan sesama jenis, arti ya UI melarang perkawinan assama jenis ahg tdak munhkin divatatkan dalam akta akta kependukan. Pelara gan ini bukan berarti melanggar HAM krm pelakaanaan HAM harus mengacu lafa hukum.positif di Indknesia.
"Solusinya adalah dengan cara melakukan edukasi kepada warga masyarakat yang ada kecenserungan berperilaku mengarah LGBT tegas Sukaca
Menyoroti isu LGBT, dr.sukaca SH MH MSI , menilai bangsa Indonesia juga menghadapi persoalan lain yang lebih mendesak, terutama di bidang ekonomi dan tata kelola pemerintahan.
Sukaca menyinggung pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten, terutama dalam mewujudkan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.
“Pasal 33 UUD 1945 harus dijalankan secara murni dan konsekuen. Jangan sampai ekonomi nasional justru semakin jauh dari cita-cita keadilan sosial,” ujarnya.
Menurut dosen UNSURYA Dr Sukaca SH MH MSI ,juga menyoroti isu moral di tingkat elite nasional. Menurutnya, kepemimpinan nasional harus dijaga dari berbagai skandal moral yang dapat merusak kepercayaan publik.
“Jangan sampai di pucuk pimpinan nasional terjadi skandal moral. Istana harus dijauhkan dari persoalan-persoalan seperti itu,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ekonomi nasional, khususnya nilai tukar rupiah yang dinilai semakin melemah.
Pria akademisi itu mengingatkan agar pemerintah tidak meremehkan kesulitan ekonomi yang dihadapi rakyat. “Berhentilah bergaya seolah semuanya baik-baik saja, sementara rakyat banyak makin terhimpit kehidupannya,” ujarnya.
Dalam pernyataan penutupnya, dosen UNSURYA Dr Sukaca SH MH MSI meminta seluruh pihak, khususnya para pemegang kekuasaan, untuk lebih fokus pada penyelesaian persoalan bangsa secara serius dan menghindari manuver politik yang dinilai kontraproduktif.
“Bangsa ini membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar retorika atau manuver politik yang justru menambah persoalan,” pungkasnya. []