Notification

×

Iklan

POLRES BOGOR UNGKAP 113 KASUS NARKOBA DALAM 5 BULAN, 155 TERSANGKA DIAMANKAN

Mei 13, 2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T15:57:02Z
KABUPATEN BOGOR –Neodetik.com ||  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bogor terus digencarkan secara intensif. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, Polres Bogor berhasil membongkar sebanyak 113 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, dengan total 155 tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu (13/5/2026), turut dihadiri Bupati Bogor, Rudy Susmanto.13/05/26.
 
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan hasil kerja keras dan operasi menyeluruh yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba selama lima bulan pertama tahun ini.
 
"Selama periode Januari sampai Mei 2026, kami berhasil mengungkap 113 kasus narkoba dengan total 155 tersangka yang diamankan," ujar Wikha saat memberikan keterangan pers.
 
Dari total keseluruhan tersangka, tercatat mayoritas berjenis kelamin laki-laki, yakni sebanyak 149 orang, sedangkan 6 orang lainnya merupakan perempuan.
 
Rincian Kasus: Obat Keras Terlarang Paling Dominan
 
Wikha menjelaskan, kasus yang terungkap mencakup berbagai jenis narkotika maupun obat-obatan terlarang. Berdasarkan klasifikasi jenis barang bukti, rincian jumlah tersangka adalah sebagai berikut:
 
- Sabu-sabu: 48 orang
- Ganja: 5 orang
- Narkotika Sintetis: 23 orang
- Obat Keras Tertentu (OKT): 79 orang
 
"Rinciannya terdiri dari pelaku kasus sabu, ganja, narkotika sintetis, hingga obat keras terlarang dengan jumlah tersangka yang cukup signifikan," jelas Wikha.
 
Barang Bukti Raksasa Disita: 1,5 Kg Sabu & Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang
 
Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang bernilai tinggi dan berbahaya bagi masyarakat. Barang bukti yang disita antara lain:
✅ 1,5 Kilogram Sabu-sabu
✅ 2,9 Kilogram Ganja
✅ 1,9 Kilogram Narkotika Sintetis
✅ 50.228 butir Obat Keras Terlarang dari berbagai jenis
 
Tak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, Polres Bogor juga memperluas operasi dengan melakukan razia minuman keras (Miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor. Dari kegiatan tersebut, petugas juga berhasil menyita ribuan botol minuman keras yang beredar tanpa izin dan melanggar peraturan perundang-undangan.
 
Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang turut hadir dalam kegiatan rilis kasus tersebut memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polres Bogor. Ia berharap langkah ini dapat menekan angka peredaran barang haram dan menjaga keamanan serta masa depan generasi muda di wilayah Kabupaten Bogor.

Red- sy 



×
Berita Terbaru Update