BOGOR,Neodetii com || Kesatuan Aksi Mahasiswa (KAMKA) menggelar unjuk rasa Aksi Jilid V di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor, pukul 13.00 WIB. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tuntutan mendesak agar Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi atau yang dikenal sebagai Jaro Ade, segera melepaskan jabatannya.25/06/26.
Kordinator Aksi KAMKA H Rumkel menyampaikan, seruan ini didasari temuan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor periode 2014–2019, serta indikasi aliran dana yang berpotensi sebagai tindak pidana korupsi.
Menurut data yang dirujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat lonjakan nilai kekayaan yang terjadi secara sangat signifikan dalam kurun waktu tertentu, tidak sebanding dengan penghasilan resmi dan sumber usaha yang dilaporkan serta terbuka untuk umum. KAMKA menilai penjelasan terkait asal harta tersebut belum transparan, sementara klaim usaha properti saja dianggap tidak cukup masuk akal untuk menjelaskan jumlah kekayaan yang tercatat.
“Ketidakjelasan asal‑usul peningkatan kekayaan, disertai kewenangan yang pernah dipegang, menjadi indikasi kuat adanya penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi dan aliran dana yang tidak sah,” tegas perwakilan KAMKA di lokasi aksi.
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga menegaskan bahwa kenaikan harta yang tidak wajar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip LHKPN merupakan dasar awal dugaan terjadinya tindak pidana, sesuai aturan pembuktian terbalik dalam hukum korupsi. Selain pengunduran diri, mereka juga meminta KPK, BPK, dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam, menelusuri aliran dana, serta membuka seluruh dokumen perizinan dan transaksi yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan di sektor pertambangan tanpa izin maupun proyek daerah.
Aksi berlangsung tertib namun tegas dengan membawa spanduk berisi pesan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang setara bagi setiap pejabat negara. Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari pihak Wakil Bupati maupun pemerintah kabupaten terkait tuntutan tersebut.
KAMKA menegaskan akan terus memantau perkembangan dan siap menggelar langkah lanjutan jika tidak ada respon serius maupun proses hukum yang nyata.
Red- ed