-->

Notification

×

Aliansi Pandawa Desak Kejaksaan Agung Turun Tangan, Untuk Selesaikan Kasus Korupsi RSUD Parung

Juli 07, 2026 | Juli 07, 2026 WIB Last Updated 2026-07-07T04:14:25Z
Bogor, NEODETIK.COM || Aliansi Pandawa mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mengawasi dan mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD Parung yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan. (07/07/2026)
Menurut Aliansi Pandawa, lambannya proses penanganan perkara tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mereka menilai, setelah bukti-bukti dikumpulkan dan tersangka ditetapkan, publik berhak memperoleh kepastian mengenai kelanjutan proses hukum.

"Jangan sampai penegakan hukum berhenti hanya pada penetapan tersangka. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap perkara dugaan korupsi diproses secara profesional, transparan, dan tuntas hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum," tegas Aliansi Pandawa dalam pernyataannya.

Aliansi Pandawa menilai, lambannya perkembangan perkara berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, mereka meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan dinilai memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Setiap dugaan penyimpangan anggaran publik harus ditangani secara serius, terbuka, dan akuntabel agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Aliansi Pandawa juga mendesak agar aparat penegak hukum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan perkara sehingga tidak menimbulkan spekulasi di ruang publik. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

"Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan, tetapi juga harus terlihat dilakukan. Tidak boleh ada kesan bahwa perkara yang telah memasuki tahap penting justru berjalan tanpa kepastian," demikian pernyataan Aliansi Pandawa.

Melalui desakan tersebut, Aliansi Pandawa berharap Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi RSUD Parung berjalan hingga tuntas sesuai mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak seluruh pihak yang terlibat. (Elis Yusuf)
×
Berita Terbaru Update