-->

Notification

×

Kidran Arsya Nugraha Apresiasi Kejari Bogor Tetapkan Tersangka Korupsi Rp9,1 Miliar RSUD Parung, Dorong Pengusutan Tuntas Seluruh Kasus

Juli 21, 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T04:34:07Z
BOGOR–Neodetik.com || Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor, *Kidran Arsya Nugraha*, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor atas langkah tegas dalam menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial *BAP* sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar **Rp9,1 miliar**.

Menurut Kidran, penetapan tersangka tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum serius dalam memberantas praktik korupsi di Kabupaten Bogor serta menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.21/7/26

> "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Kabupaten Bogor atas ketegasan dan profesionalismenya dalam menangani perkara dugaan korupsi ini. Penetapan tersangka terhadap oknum ASN berinisial BAP menjadi bukti bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum apabila terbukti melakukan penyimpangan yang merugikan negara," ujar Kidran, Selasa (21/7/2026).

Kidran menilai, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pemilihan penyedia jasa yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp9,1 miliar merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, setiap rupiah uang negara seharusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat, bukan disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

> "Kerugian negara sebesar Rp9,1 miliar bukanlah angka yang kecil. Dana tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Bogor. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Kejari dalam menindak setiap bentuk penyimpangan," tegasnya.

DPD KNPI Kabupaten Bogor juga mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan menyeluruh, termasuk apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kidran berharap penanganan perkara tersebut menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor serta memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat menyalahgunakan kewenangan.

> "Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor terus konsisten dan tidak berhenti pada satu perkara ini saja. Apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi pada proyek atau kegiatan lainnya, tentu harus diusut secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. DPD KNPI Kabupaten Bogor siap mendukung dan mengawal upaya penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi," pungkas Kidran.

Red- ed 
×
Berita Terbaru Update