CIBINONG,Neodetik.com || Keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor menempatkan sejumlah dinas dan unit pelayanan di Gedung Vivo—bangunan milik swasta di kawasan Cibinong—semakin menuai kritik tajam. Kebijakan ini dinilai janggal, apalagi masih banyak ruang kantor di kompleks perkantoran milik Pemkab sendiri yang belum terisi dan dimanfaatkan secara maksimal. Ironisnya, warga pun kini harus menanggung beban tambahan: biaya parkir dengan tarif komersial saat mengurus keperluan administrasi negara.1/7/26.
Sejak awal tahun 2026, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Kebudayaan, serta UPT Badan Pendapatan Daerah resmi beroperasi di gedung komersial tersebut. Pihak Pemkab beralasan langkah ini bersifat sementara guna mendekatkan pelayanan dan menghidupkan aktivitas kawasan yang sempat sepi. Namun alasan ini terbukti lemah dan tidak memuaskan publik.
❓ Mengapa Pilih Gedung Sewaan, Padahal Aset Sendiri Masih Kosong?
Alih-alih merenovasi dan mengoptimalkan gedung milik daerah yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat, Pemkab justru memilih menggunakan fasilitas milik pihak ketiga. Hal ini memunculkan dugaan serius:
- Pemborosan anggaran: Dana yang seharusnya bisa dihemat justru dialokasikan untuk sewa dan biaya operasional gedung swasta.
- Kurang transparan: Isi perjanjian kerja sama, nilai kontrak, serta jangka waktu penggunaan belum dipublikasikan secara terbuka dan dapat diakses publik.
- Kecurigaan kepentingan tertentu: Kebijakan yang tidak masuk akal secara efisiensi ini memicu pertanyaan, apakah ada hubungan khusus atau kepentingan pribadi di balik keputusan tersebut?
⚠️ Rakyat Menanggung Beban Tambahan
Keluhan paling nyata dirasakan langsung oleh masyarakat. Berbeda dengan kantor pemerintahan yang umumnya menyediakan parkir terjangkau atau bahkan gratis, di Gedung Vivo warga wajib membayar tarif parkir komersial yang cukup tinggi.
Bagi warga yang datang dari desa terpencil atau harus menunggu lama mengurus dokumen, biaya ini menjadi beban tak terduga. “Mengapa kami harus membayar mahal hanya untuk mengurus kepentingan negara?” demikian pertanyaan yang terus dilontarkan warga.
Penjelasan Pemkab yang menyebut langkah ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan memajukan ekonomi setempat dinilai hanya sebagai alasan kosong. Hingga kini belum ada kajian resmi yang membandingkan efisiensi biaya penggunaan gedung sendiri dibandingkan menyewa, tidak ada batas waktu pasti kapan kantor akan dikembalikan, serta belum ada kebijakan untuk membebaskan atau menurunkan tarif parkir bagi pengunjung layanan publik.
📢 TUNTUTAN MASYARAKAT
Sejumlah LSM dan tokoh masyarakat menuntut:
1. Pemkab Bogor segera mempublikasikan seluruh dokumen perjanjian kerja sama dengan pengelola Gedung Vivo secara terbuka.
2. Menyampaikan penjelasan rinci dan dapat dipertanggungjawabkan, mengapa ruang kantor di kompleks milik pemerintah sendiri tidak dapat dimanfaatkan.
3. Segera mengatur atau membebaskan biaya parkir bagi warga yang sedang mengurus keperluan pemerintahan di lokasi tersebut.
4. Menetapkan jadwal pasti pemindahan kembali ke gedung milik daerah agar tidak berlarut-larut merugikan keuangan negara dan kenyamanan rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, misteri di balik pemindahan kantor ke gedung swasta ini belum terjawab secara memuaskan. Masyarakat berhak mengetahui: apakah kebijakan ini benar-benar untuk kepentingan pelayanan terbaik, atau justru melindungi kepentingan segelintir pihak?
Neodetik.com
MEDIA SUARA RAKYAT
Terus Mengawasi, Terus Menyelidiki
Red- ed