-->

Notification

×

PT Solih Safaat Jaya, Diduga Lakukan Pemotongan Upah Karyawan 1 juta sebanyak 173 pekerja.

Juli 22, 2026 | Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T11:52:26Z
KABUPATEN BOGOR,–Neodetik.com || Kabar mengejutkan kembali mencuat dari dunia KETENAGAKERJAAN di wilayah Kabupaten Bogor.22/7/26.

 PT Solih Safaat Jaya (SSJ), perusahaan penyedia jasa kebersihan yang bekerja sama dengan Universitas Pertahanan (UNHAN) Defense University kawasan Hambalang, Kecamatan Citeureup, diduga kuat melakukan praktik pemotongan gaji secara sengaja dan terstruktur terhadap ratusan tenaga kerjanya.22/7/26.
 
Diketahui, setidaknya ada 173 orang karyawan yang selama ini ditempatkan melayani kebutuhan operasional di lingkungan universitas ternama tersebut. Satu per satu keluhan mulai bermunculan, menunjuk adanya ketimpangan yang sangat mencolok antara apa yang tertulis dalam dokumen resmi dengan uang yang benar-benar diterima ke tangan pekerja.
 
Salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan menceritakan fakta yang menusuk hati:
"Selama saya bekerja, gaji saya dipotong sebesar Rp1.000.000 setiap bulannya tanpa alasan yang jelas. Di kertas yang kami tandatangani tertulis upah sebesar Rp2.500.000, namun yang kami terima hanya Rp1.800.000. Dan ini tidak hanya terjadi pada saya saja Pak, melainkan hampir seluruh rekan kami yang berjumlah 173 orang semuanya mengalami hal yang sama," ungkapnya dengan nada kecewa mendalam.
 
Pihak perusahaan sempat menyebut adanya kenaikan upah, dari yang semula Rp1.500.000 menjadi Rp1.800.000. Namun kenyataannya justru membalikkan hal tersebut:
"Katanya ada kenaikan menjadi Rp1,8 juta, padahal tugas piket tambahan kami pun tidak dibayar. Hitung-hitungannya sama saja, tidak ada kenaikan yang benar-benar dirasakan, kami justru makin dirugikan," tambahnya.
 
Ketika awak media berusaha meminta klarifikasi kepada Koordinator Lapangan yang bersangkutan, Anto, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, penyangkalan justru dilontarkan tanpa bukti pendukung yang kuat.


"Tidak pernah ada tanda tangan untuk penerimaan gaji seperti itu," ucap Anto singkat dan menutup percakapan.
 
Apabila dikalkulasi, kerugian yang dialami para pekerja sungguh fantastis: dengan pemotongan rata-rata Rp1.000.000 per orang, maka setiap bulannya ada uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga menguap begitu saja. Jika diakumulasikan berbulan-bulan, nilainya dapat mencapai angka miliaran rupiah.
 
Praktik ini diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun peraturan perundang-undangan yang melarang pemotongan upah tanpa alasan hukum yang sah. 

Masyarakat maupun serikat pekerja kini menuntut agar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor dan aparat berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam, memulihkan hak-hak pekerja yang dirugikan, serta memproses pihak perusahaan yang terbukti melanggar aturan.

Dan yang terpenting pihak owner UNHAN di minta putus kan kerja samanya apa bila perusahaan tersebut terbukti.tutupnya.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pimpinan tertinggi PT Solih Safaat Jaya maupun pihak manajemen Universitas Pertahanan terkait dugaan pelanggaran oleh pihak subcon.
 
Redaksi-tim 
 
 
×
Berita Terbaru Update