BOGOR,–Neodetik.com || Praktik korupsi berkedok program ketenagakerjaan kembali mencuat dengan bukti yang semakin jelas di Kabupaten Bogor. Indikasi kuat mengarah ke lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), khususnya di 15 Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.19 Juli 2026
Oknum diindikasikan secara terorganisir melakukan rekrutmen Buruh Lapangan Tidak Terlatih secara fiktif: data KTP warga diambil dan digunakan tanpa sepengetahuan serta izin pemiliknya, hanya untuk dijadikan nama dalam daftar penerima upah. Tujuannya jelas: agar anggaran yang dialokasikan bisa dicairkan, kemudian uang tersebut dibagi-bagi menjadi uang haram bagi pihak-pihak yang tidak berhak.
Tindakan ini adalah kejahatan nyata: pencurian uang negara, pemalsuan dokumen, serta pelanggaran berat perlindungan data pribadi warga. Namun hal yang paling memalukan dan memancing amarah masyarakat adalah fakta bahwa hingga hari ini, Minggu 19 Juli 2026, tidak ada satu pun pihak berwenang yang bergerak menindak.
Kompak Bungkam: Semua Pihak Terlibat Pereman Kera Putih
Berbagai lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk menjaga keadilan justru seolah kompak menutup mata:
- Kepolisian Dan Kejaksaan: Belum ada langkah penyidikan, pemanggilan pihak terkait, maupun penetapan tersangka meski laporan dan bukti sudah diterima.
- Bupati Dan Wakil Bupati: Seolah tidak terjadi apa-apa, padahal kabarnya Bupati sudah secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan penyimpangan anggaran. Namun hingga hari ini Satgas tersebut tidak terlihat melakukan pemeriksaan sedikitpun.
- Inspektorat Daerah: Sebagai pengawas internal tertinggi di lingkungan Pemkab Bogor, belum ada temuan resmi maupun rekomendasi sanksi yang dipublikasikan.
Kondisi ini memunculkan kecurigaan yang sangat mendalam: Apakah kelambanan dan kebisuan ini terjadi karena semua pihak tersebut sudah mendapatkan "jatah" dari aliran uang haram hasil penipuan ini?
"Ini adalah definisi paling nyata dari Pereman Kera Putih: terlihat gagah seolah menjaga, sibuk membentuk tim dan membuat aturan, tapi kenyataannya hanya sandiwara untuk melindungi pencuri uang rakyat," tegas perwakilan lembaga pemantau anggaran daerah. "Jika Satgas, Inspektorat, Polisi hingga pimpinan daerah diam saja sampai hari ini, berarti mereka ikut menjadi bagian dari kejahatan ini."
Anggaran Ratusan Juta Menguap Lewat 15 UPT
Praktik diduga berjalan merata di 15 UPT di bawah naungan DPUPR. Setiap unit menyusun daftar palsu agar anggaran tenaga kerja tetap bisa dicairkan setiap bulannya. Uang yang seharusnya menjadi hak warga yang benar-benar bekerja keras merawat jalan, saluran air, dan fasilitas umum, justru dikantongi segelintir oknum dengan memakai identitas orang lain.
Warga menuntut agar seluruh proses penganggaran dan daftar nama penerima upah di 15 UPT tersebut segera diaudit secara terbuka dan independen. Jangan sampai data pribadi warga terus dijadikan alat untuk menjarah kas daerah.
Tuntutan Masyarakat
1. Segera periksa dan audit menyeluruh pengelolaan anggaran serta daftar tenaga kerja di seluruh 15 UPT DPUPR Kabupaten Bogor.
2. Bubarkan Satgas yang hanya menjadi panggung sandiwara jika dalam waktu dekat tidak menunjukkan hasil kerja nyata.
3. Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan secara independen, sita bukti, dan proses hukum semua pihak yang terlibat.
4. Kembalikan seluruh uang negara yang telah dicairkan secara fiktif ke kas daerah.
5. Berikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan data KTP warga
Pemilik KTP saat di mintai keterangan ia mengatakan,saya se umur-umur belum pernah bekerja di proyek PU pak.ucapnya
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak DPUPR maupun jajaran pimpinan Pemkab Bogor.
Red- tim