-->

Notification

×

Ketua DPD LSM IMW (EDWAR) Desak Bupati Pecat KADISUB BAYU RAHMANTO.

Agustus 19, 2026 | Agustus 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T14:11:12Z
BOGOR,-Neoderik.com || Kebobrokan pengelolaan parkir di Kabupaten Bogor kembali terbuka lebar. Setelah pemberitaan di Neodetik.com mengungkap dugaan pemanfaatan SK Bupati untuk pungutan liar, kini terkuak fakta mencengangkan.18/8/26.

pengelola parkir PT. Sarana Hayun Respati (Share) terbukti memanipulasi tarif resmi Perda hingga dua kali lipat. Kepala Dinas Perhubungan Bayu Rahmanto baru memberikan teguran setelah kasus ini viral — membuktikan pengawasan Dishub selama ini nyaris tidak berfungsi.
 
PERDA TETAPKAN RP2.500/RP5.000 — DI LAPANGAN DIPUNGUT RP5.000/RP10.000
 Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor, tarif parkir yang sah dan resmi adalah:
 
Motor: Rp2.500
Mobil: Rp5.000
 
Namun di seluruh titik yang dikelola PT. Share, juru parkir diinstruksikan menarik tarif:
 
-Motor: Rp5.000 → DUA KALI LIPAT dari ketentuan!
Mobil: Rp10.000 → JUGA DUA KALI LIPAT!
 
Selisih yang dipungut secara ilegal ini bukan angka kecil. Dengan ribuan kendaraan setiap harinya, kerugian masyarakat mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan. Dan yang paling mencurigakan: uang kelebihan pungutan itu tidak masuk Kas Daerah, melainkan dinikmati pihak pengelola secara tidak sah.

BARU VIRAL BARU DITEGUR — DISHUB TERBUKTI LALAI
 Baru setelah berita viral dan menjadi sorotan publik, Kadishub Bayu Rahmanto akhirnya memberikan teguran kepada PT. Share. Tindakan ini dinilai terlambat dan tidak memadai. Selama berbulan-bulan pelanggaran berlangsung, Dishub seolah-olah tutup mata dan bungkam. Tidak ada pemeriksaan rutin, tidak ada pengawasan, tidak ada langkah perbaikan — sampai rakyat yang berteriak lewat media.
 
Akibat kelalaian itu:
Masyarakat dirugikan setiap hari dengan tarif yang digelembungkan
Perda dan SK Bupati diabaikan begitu saja pihak pengelola Tidak ada pengawasan rutin meski ada kerja sama resmi
Pendapatan daerah berkurang besar karena angka sebenarnya disembunyikan
Kepercayaan publik terhadap birokrasi semakin runtuh
 
 
 
LSM IMW: TEGURAN SAJA TIDAK CUKUP — EVALUASI, BAHKAN PECAT JIKA LALAI BERAT!
 
Edwar, Ketua DPD Jawa Barat LSM Indonesia Morality Watch (IMW), menyampaikan desakan tegas kepada Bupati Kabupaten Bogor jangan biarkan oknum nakal dishub yang terbongkar bermain.
 
"Kadishub Bayu Rahmanto telah lalai menjalankan fungsi pengawasannya. Dampaknya nyata — rakyat dirampok setiap hari di bawah pengawasan yang tidak pernah berjalan. Teguran saja tidak cukup. Bupati Rudi Susmanto tidak boleh diam saja melihat rakyatnya dirugikan seperti ini."
 
"Kami meminta Bupati segera mengevaluasi kinerja Kadishub. Jika terbukti lalai dan membiarkan pungutan liar berlangsung lama, maka jangan ragu untuk memecatnya. Jabatan publik bukan untuk dibiarkan kosong fungsinya sementara rakyat dirampok!"
 
 
 
DESAKAN TEGAS KEPADA BUPATI RUDI SUSMANTO
 
1. ✅ Evaluasi kinerja Kadishub Bayu Rahmanto atas kelalaian pengawasan yang menyebabkan pungutan ilegal berlangsung lama

2. ✅ Jika terbukti lalai secara berat → lakukan pemecatan. Jabatan publik harus diisi pejabat yang bekerja dan mengawasi, bukan yang diam sampai viral

3. ✅ PT. Share wajib mengembalikan seluruh kelebihan pungutan atau menyetorkannya sepenuhnya ke Kas Daerah

4. ✅ Audit menyeluruh seluruh titik parkir yang dikelola pihak ketiga di Kabupaten Bogor

5. ✅ Bentuk tim pengawasan rutin agar pelanggaran serupa tidak terulang
 
"Jangan biarkan Perda dan SK Bupati dijadikan kedok untuk merugikan rakyat. Siapa yang lalai, harus bertanggung jawab — dari pengelola yang memungut, hingga pejabat yang memberi izin dan mengawasi namun menutup mata," tegas Edwar.

Red- tim 
 
 
×
Berita Terbaru Update