-->

Notification

×

KETUA LSM IMW EDWAR LAPOR DUGAAN REKAYASA HUKUM POLSEK TANAH SAREAL KE PROPAMINAL POLRESTA

Agustus 14, 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T14:35:56Z
BOGOR Kota— Neodetik.com || Ketua LSM Indonesia Morality Wacth (IMW), Edwar, melaporkan dugaan berat rekayasa hukum dan penyalahgunaan wewenang oknum penyidik Polsek Tanah Sareal ke Propaminal Polresta Bogor Kota. 

Kronologi kasusnya justru semakin mencurigakan: si peminjam yang menggelapkan mobil malah melaporkan si penyewa — dan laporannya diterima tanpa menelusuri fakta sebenarnya oleh pihak Polsek Tanah Sareal.
 
MOBIL DIPINJAM, DISEWAKAN, LALU DIHILANGKAN — SI PEMINJAM LAPORKAN SI PENYEWA.
 
Kendaraan milik Adi Gusnandi dipinjam oleh Yosef. Tanpa sepengetahuan pemilik, Yosef menyewakan mobil tersebut kepada pihak lain, lalu menggelapkan kendaraan itu sepenuhnya. Yang paling aneh: bukannya Yosef dilaporkan atau diperiksa sebagai pihak yang diduga menggelapkan, justru Yosef yang melaporkan si penyewa kendaraan ke Polsek Tanah Sareal.
 
CACAT PROSEDUR: LAPORAN DITERIMA, TERSANGKA DITETAPKAN — PIHAK TERKAIT TAK PERNAH DIPANGGIL
 Fakta yang mencengangkan:
  Laporan dari Yosef — pihak yang justru diduga menggelapkan mobil — diterima dan diproses penyidik.
 
 Si penyewa yang dilaporkan sudah berstatus tersangka, padahal TIDAK PERNAH dipanggil, diberitahu, maupun dimintai keterangan sedikit pun oleh penyidik.
 
 Pemilik sah kendaraan, Adi Gusnandi, juga tidak pernah diberitahu proses hukum apa pun atas kendaraannya.
 
 Si peminjam yang menyewakan lalu menggelapkan mobil justru lepas dari pemeriksaan.
 
DESAKAN USUT TUNTAS REKAYASA HUKUM
 
Ketua LSM IMW, Edwar, menegaskan pola ini sangat mencurigakan dan mengarah pada rekayasa hukum yang dirancang untuk melindungi pihak bersalah dan menjerat pihak lain.
 
"Bagaimana mungkin laporan pihak yang diduga bersalah diterima begitu saja, lalu langsung menjadikan orang lain tersangka tanpa mendengar keterangannya? Ini bukan sekadar kelalaian, ada yang sengaja dipelintir," tegas Edwar saat melaporkan dugaan ini ke Propaminal Polresta Bogor.
 
Edwar mendesak:
Periksa kelengkapan berkas dan prosedur yang cacat sejak awal
 Periksa Yosef sebagai pihak yang diduga menggelapkan kendaraan
 Cabut penetapan tersangka yang cacat prosedur
 Tindak tegas oknum penyidik yang memproses laporan sepihak tanpa keadilan

Dalam hal ini Edwar kepada PROPAMINAL POLRES BOGOR KOTA,agar oknum Polsek Tanah Sareal agar di proses sesuai UU kode etik POLRI.
 
 Hingga berita ini di terbitkan justru pihak Polsek Tanah Sareal memilih bungkam saat di komfirmasi oleh awak Media,tutupnya 

Red- tim
×
Berita Terbaru Update