KABUPATEN BOGOR — Neodetik.com || Kebijakan parkir di kawasan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menuai kecaman tajam dari masyarakat. Tarif parkir yang ditetapkan dianggap sangat memberatkan: sepeda motor Rp5.000 dan mobil Rp10.000 per sekali parkir.17/8/26.
Tarif ini tidak hanya membuat warga yang berurusan ke pemda mengeluh, tetapi juga semakin memperburuk citra Kabupaten Bogor di mata publik. Bahkan tidak hanya masyarakat yang terbebani; tukang parkir di lokasi itu pun mengaku dipaksa menyetor uang setiap hari.
Ketika ditemui awak media, tukang parkir tersebut mengungkapkan secara blak-blakan:
“Iya pak, saya harus setor minimal 10 tiket sekitar Rp50 ribu per hari. Ini mah sudah aman, saya pak. Karena Dishub sudah kerja sama dengan pihak swasta PT SHY dan itu sudah di-SK-kan oleh Bupati langsung.”
Pernyataan itu semakin menambah daftar panjang persoalan parkir di Bogor yang viral di media sosial. Masyarakat mempertanyakan keadilan kebijakan ini: apakah tarif parkir yang tinggi itu benar-benar untuk meningkatkan pelayanan, atau justru menjadi sumber pungutan yang merugikan warga dan pekerja parkir?
Warga berharap pihak berwenang segera meninjau kembali kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah kesulitan masyarakat, birokrasi justru memberatkan rakyat dengan tarif parkir yang fantastis.
Hingga berita ini di terbitkan pihak Pemda belum memberikan keterangan resmi terkait viralnya kawasan pusat pemerintah kabupaten Bogor ada tarif parkir.tutupnya.
Red- tim