BOGOR —Neodetik.com || Warga mengeluh berat. Kawasan Pemerintah Kabupaten Bogor yang seharusnya menjadi ruang pelayanan publik yang ramah, justru berubah menjadi ajang pungutan terstruktur.16/8/2026.
Di bawah arahan yang disebut-sebut bersumber langsung dari Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pungutan parkir diatur rapi melibatkan pihak swasta dan Dinas Perhubungan — dengan beban yang jatuh sepenuhnya ke pundak rakyat.
TIKET WAJIB: SETOR RP50.000 PER HARI, SISANYA DIBAGI-BAGI
Sistem yang berjalan bak jaringan penguasaan wilayah. Juru parkir ditargetkan wajib menyetor 10 tiket × Rp5.000 = Rp50.000 setiap hari. Sisa hasil pungutan baru menjadi bagian mereka. Artinya: setoran pasti untuk yang di atas, baru keuntungan untuk pelaksana di lapangan.
Tarif yang dipaksakan:
Kendaraan roda dua: Rp5.000
Kendaraan roda empat: Rp10.000
Padahal warga datang ke kawasan itu untuk mengurus administrasi, keperluan, tepat di depan kantor DINAS PENDIDIKAN dan pelayanan negara yang seharusnya bebas pungutan. Namun di pintu masuk saja sudah dipungut biaya yang membebani.
LINGKUNGAN PEMERINTAH DIJADI LAHAN PUNGUTAN PRIBADI
Warga yang baru saja membayar parkir menyampaikan kekesalannya:
"Aduh Pak, ini kan lingkungan Pemda. Cuma mau foto kopi sebentar masuk ke sini, langsung ditarik Rp5.000 parkir motor."
Sistem ini berjalan atas nama meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pola yang terlihat justru terstruktur, tersistematis, dan berbau pungutan liar resmi. Pihak swasta ditunjuk, Dinas Perhubungan diutus bekerja sama, tiket dicetak, target setoran ditetapkan — semuanya berjalan atas instruksi yang disebut langsung dari Bupati Rudy Susmanto.
Juru parkir di lapangan pun mengaku sekadar menjalankan perintah:
"Kita mah cuma tugas, Om. Saya kuat tidak bakal ada yang mengutik-ngutik saya. Kami dilindungi dan resmi, karena Dishub dan pihak PT itu instruksi langsung Bupati agar pendapatan daerah meningkat."
PUNGUTAN RESMI ATAU PUNGUTAN LIAR BERKEDOK ATURAN CARA GAYA PEMKAB BOGOR.
Pertanyaan besar muncul: apakah wajar kawasan pelayanan pemerintahan dipungut parkir setinggi itu? Apakah warga yang datang melayani kepentingan administrasi negara justru dipungut biaya masuk demi menambah pundi-pundi pendapatan?
Warga meminta agar gaya pemerintahan yang membebani rakyat ini segera diubah. Di tengah kesulitan hidup yang melanda masyarakat Kabupaten Bogor, yang dibutuhkan adalah kemudahan pelayanan — bukan pungutan yang terasa seperti pemerasan berkedok aturan.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor maupun pihak terkait mengenai dasar hukum, perjanjian kerja sama, dan peruntukan uang hasil pungutan parkir di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.tutupnya.
Red- tim