-->

Notification

×

FOKOMINDA Kabupaten Bogor Krisis Kepercayaan: Pengawasan Mati, Hukum Tumpul Hingga KPK Turun Tangan

September 06, 2026 | September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T15:37:37Z
KABUPATEN BOGOR -Neodetik.com || Badan Pemerintahan Kabupaten Bogor tengah menghadapi krisis kepercayaan yang paling parah dalam sejarahnya, (6/9/26).

Lembaga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FOKOMINDA) yang seharusnya menjadi benteng pengawasan dan kendali jalannya pemerintahan, justru dinilai gagal total menjalankan fungsinya. Ketiadaan pengawasan yang ketat dan lemahnya penegakan hukum di lingkungan Pemkab Bogor akhirnya memicu intervensi langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
KPK Turun Tangan, Tiga Dinas Digeledah — Nama-Nama Pejabat Terperiksa Terungkap
 
Dalam kurun waktu satu pekan saja, KPK turun langsung ke Kabupaten Bogor untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan yang melibatkan puluhan pejabat. Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sekaligus digeledah: Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

 Langkah tegas lembaga anti-rasuah ini bukan tanpa alasan — ini adalah bukti nyata bahwa mekanisme pengawasan internal di lingkungan Pemkab Bogor telah mati suri.
 
Berikut nama-nama pejabat yang telah dipanggil dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK per 31 Agustus 2026:
 
- Adi Mulyadi - Kepala Bappenda Kabupaten Bogor
- Yunita Mustika Putri — Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor
- Rizki Setiawan — Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor
- Gandhi Sukmana — PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor
 
Kasus pemotongan upah pungut pajak di Bappenda diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp 17 miliar, dan KPK telah menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar di lokasi. Sementara di Dinas Pendidikan, dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa termasuk proyek papan tulis pintar sedang disidik secara mendalam.
 
FOKOMINDA Bungkam — Sistem Pengawasan Dinilai Sudah Rusak Parah
 
FOKOMINDA yang beranggotakan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, dan Kapolres, seharusnya menjadi garis pertahanan pertama mencegah penyimpangan.

 Namun faktanya, pelanggaran berlangsung bebas tanpa ada yang menindak — hingga KPK terpaksa turun tangan langsung ke tingkat dinas.
 
Jika pengawasan berjalan sebagaimana mestinya, KPK tidak perlu turun tangan sampai ke tingkat dinas. Artinya: sistem pengawasan di Kabupaten Bogor sudah rusak parah.
 
Krisis Kepercayaan Masyarakat Memuncak
 Fakta bahwa KPK harus turun tangan secara besar-besaran, hingga memeriksa kepala badan dan pejabat eselon di tiga instansi sekaligus, adalah cerminan telak dari kegagalan total sistem pengawasan daerah. Masyarakat Kabupaten Bogor kini tidak lagi percaya pada kemampuan FOKOMINDA untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan. 

Lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah membuat pelanggaran dan penyimpangan dibiarkan berlarut-larut tanpa ada yang berani menindak.
 
Publik Tuntut Evaluasi Total — Bupati Diminta Bertanggung Jawab Keterlibatan KPK dalam skala besar ini menegaskan bahwa krisis kepercayaan terhadap FOKOMINDA dan seluruh jajaran pengawas Kabupaten Bogor telah mencapai titik nadir.

 Publik mempertanyakan keberadaan Bupati Bogor Rudy Susmanto selaku pimpinan tertinggi — mengapa penyimpangan bisa terjadi di tiga instansi sekaligus tanpa ada yang terdeteksi dan ditindak lebih awal?
 
Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh unsur pimpinan daerah. Jika tidak mampu menjaga jalannya pemerintahan dari penyimpangan, maka keberadaan lembaga pengawas tersebut menjadi tidak ada artinya.
 
Apakah setelah KPK turun tangan, pihak yang berwenang di Kabupaten Bogor akan segera berbenah, atau justru membiarkan krisis kepercayaan ini semakin dalam menghancurkan citra pemerintahan di mata rakyat? Rakyat menunggu.
 
Red-tim
×
Berita Terbaru Update