Notification

×

Iklan

Iklan

LSM Barak Indonesia Marcab,kab Bogor, Geruduk Kantor BPN kab Bogor, Desak Penjelasan Soal 200 Berkas PTSL yang sudah 5 tahun Diduga Hilang

Maret 03, 2026 | Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-03T06:29:32Z
LSM Barak Indonesia Marcab,Geruduk Kantor BPN kab Bogor, Desak Penjelasan Soal 200 Berkas PTSL yang sudah 5 tahun Diduga Hilang
 BOGOR,neodetik.com || Sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia Marcab Kabupaten Bogor, sudah mengajukan surat audiensi secara resmi, tapi tak mendapatkan balasan resmi dari BPN.
Kedatangan LSM BARAK INDONESIA ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, pada hari Selasa 3/2/26, Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kejelasan terkait dugaan hilangnya 200 berkas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Para anggota LSM Barak yang hadir membawa berkas yang di ajukan tahun 2021 hingga 2025 dengan berbagai bukti surat penyerahan berkas maupun surat audensi yaitu, antara lain "Pertanggung jawabkan Berkas PTSL Warga yang sudah masuk ke BPN dan "BPN Bogor Harus Bertanggung Jawab atas tidak kejelasan Berkas saat ini, jangan cuci tangan dan lepas tangan, ini program PEMERINTAH RESMI, mereka menuntut pihak BPN Bogor memberikan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai nasib berkas-berkas tersebut yang diklaim milik warga yang telah menunggu lama untuk mendapatkan sertifikat tanah.
 
Ketua LSM Barak Indonesia, Zulfa Rahmania, dalam keterangannya di lokasi BPN menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga yang mengajukan permohonan PTSL namun hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. "Warga sudah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun. Ketika ditanyakan, ternyata berkas mereka diduga hilang, bahkan ada AJB asli yg di ambil tapi sertifikat tak kunjung jadi, Ini sangat merugikan warga yang berharap mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujarnya.
 
Ketua LSM barak saat di mintain keterangan,ini BPN kab Bogor kinerjanya harus di evaluasi,masa terkait pengurusan ptsl sudah 5 tahun belum jadi,lebih mengejutkan salah satu pihak BPN menyampaikan berkas tidak ada,dan orang-lama yg mengurus PTSL sudah tidak di kabupaten Bogor, imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak BPN Bogor akhirnya menerima perwakilan dari LSM Barak Indonesia, yaitu Bu Ina yg akan mengagendakan audiensi dan jawaban jadwal hari ini juga, jika tidak ada jawaban kami akan kembali untuk esok hari. 
Pihak BPN Bogor menyatakan akan segera melakukan pengecekan terkait berkas PTSL tersebut dari tahun 2021-2025, "Kami memahami kekhawatiran warga dan LSM. 

Kami akan segera memeriksa data dan arsip kami untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang ada berkas yang hilang, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan berkas yang sudah 5 tahun .
 
Hingga saat ini, proses pengecekan dan investigasi masih berlangsung. Pihak BPN Bogor berjanji akan memberikan waktu terbaru mengenai perkembangan kasus ini kepada publik dan pihak yang berkepentingan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Warga yang berkasnya diduga hilang.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak badan pertanahan nasional (BPN) kabupaten Bogor.

Red- sy.
 
×
Berita Terbaru Update