-->

Notification

×

TERKUAK:PUPR KAB BOGOR, Gunakan 171 KTP Warga Per Upt Dijadikan Data fiktif Untuk Sedot Anggaran Milyaran Rupiah Per bulan.

Juli 20, 2026 | Juli 20, 2026 WIB Last Updated 2026-07-20T13:31:57Z
KABUPATEN BOGOR, – Neodetik.com || Fakta memilukan sekaligus mencengangkan terbongkar dari pengelolaan keuangan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sebanyak kurang lebih 171 Kartu Tanda Penduduk warga diduga disalahgunakan secara massif per upt, didaftarkan seolah-olah pemiliknya bekerja sebagai Buruh Harian Lepas di 15 Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan, padahal kenyataannya mereka tak pernah sekalipun dipekerjakan. Modus ini diduga sengaja dijalankan semata-mata untuk melancarkan penarikan dan penyedotan anggaran bernilai milyaran rupiah milik daerah.
 
Ratusan warga yang namanya dicatatkan itu menyatakan keberatan dan sangat dirugikan atas penyalahgunaan identitas pribadi tersebut. Mereka merasa nama dan data dirinya dijadikan alat untuk melanggengkan perbuatan yang diduga kuat merupakan tindak pidana korupsi.
 
"Sumpah demi Tuhan, Pak. Saya tidak pernah bekerja satu hari pun di proyek maupun kantor Dinas PUPR mana pun. Tidak pernah dipanggil, tidak pernah dapat upah, tapi kok nama saya tercatat seolah-olah pegawai di sana?" ungkap salah satu pemilik KTP yang datanya dipakai, dengan nada kesal sekaligus khawatir.
 
Praktik yang sangat mencurigakan ini ternyata diduga sudah berjalan sejak lama, lambat laun merembes dan akhirnya terbongkar ke permukaan. Sumber di lapangan pun turut membuka tabir rahasia tersebut. Awak media sempat meminta keterangan kepada seorang mandor yang bertugas di salah satu UPT, ia mengakui adanya hal ganjil di balik perekrutan tenaga kerja tersebut.
 
"Saya akui memang di sini ada yang diangkat hanya karena masih punya hubungan saudara dengan petinggi di lingkungan Dinas PUPR," ujarnya singkat namun menusuk, dengan syarat identitasnya dirahasiakan demi keselamatan diri.
 
Masyarakat menuntut hal ini tidak sekadar berhenti menjadi berita. Seluruh elemen publik dengan tegas meminta agar aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri aliran dana, serta memproses setiap pihak yang terlibat sesuai berat pelanggarannya menurut undang-undang.
 
Sampai berita ini diterbitkan dan disebarluaskan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan apa pun dan memilih tetap bungkam seribu bahasa.tutupnya

Red- ed 
 
 
×
Berita Terbaru Update