Notification

×

Iklan

DINAS LINGKUNGAN HIDUP, JEMBATAN TIMBANG FASILITAS TPA GALUGA DIBANGUN PAKE UANG MILYARAN, MALAH DIABAIKAN TAK PERNAH DIPAKAI!

Mei 15, 2026 | Mei 15, 2026 WIB Last Updated 2026-05-15T08:10:53Z
KABUPATEN BOGOR –Neodetik.com || Pertanyaan besar dan tajam terus menggema di tengah masyarakat: Buat apa dibangun kalau tidak dipakai? Itulah jeritan hati rakyat menyikapi kelakuan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor husunya di lingkungan DINAS LINGKUNGAN HIDUP (DLH) yang dinilai main-mainkan uang negara dan mengorbankan kepentingan publik demi kepentingan pribadi.
 Ini terjadi pada fasilitas strategis di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, di mana dibangun jembatan timbang, pos pengawasan, kantor pelayanan, hingga sejumlah alat berat dengan nilai anggaran yang sangat fantastis. Proyek ini digulirkan dan rampung dibangun mulai tahun 2024, ditujukan untuk mendukung pengelolaan persampahan agar tertib, terukur, dan profesional.
 
Namun faktanya, sampai dengan tahun 2026 ini, fasilitas-fasilitas mahal itu hanya jadi pajangan, menganggur, tidak berfungsi, dan dibiarkan begitu saja seolah tidak pernah ada. Anggaran yang dikeluarkan bukan hanya sekadar berkurang, tapi dinilai sama sekali terbuang percuma dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
 
BUKTI NYATA: DIBANGUN 2024, SAMPAI 2026 MASIH MATI TOTAL TIMBANGAN SAMPAH DI GALUGA.
 
Pengakuan paling menyakitkan dan menjadi bukti tak terbantahkan datang langsung dari orang yang setiap hari berkegiatan di lokasi, yaitu para pemulung yang bekerja di TPA Galuga. Mereka melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana proyek mahal itu hanya menjadi bangunan kosong yang tak berguna.
 
"Iya Pak, itu jembatan timbang, posnya, kantornya, sama alat-alat beratnya itu... setelah dibuat tahun 2024 sampai sekarang tahun 2026 ini, GA PERNAH DIPAKAI SAMA SEKALI. Sehari-hari kami kerja di sini, nggak pernah lihat ada truk sampah yang nimbang di situ, nggak pernah lihat petugas yang jaga, nggak ada apa-apa. Bangunannya cuma berdiri, alatnya cuma ada, tapi kosong melompong," ungkap salah satu pemulung dengan nada kecewa.
 
Lebih lanjut ia menambahkan, bukan hanya jembatan timbang saja yang tidak berfungsi. Kantor pelayanan yang dibangun megah pun terkunci terus, alat berat yang dibeli dengan harga mahal juga dibiarkan teronggok, bahkan mulai terlihat berkarat dan rusak karena tidak pernah dioperasikan maupun dirawat.
 
"Kami warga biasa aja juga mikir, buat apa dibangun segala macam ini kalau akhirnya cuma jadi pajangan? Uangnya kan banyak sekali, itu uang rakyat semua. Kalau nggak mau dipakai, buat apa diproyekkan? Ini kan jelas-jelas buang-buang uang negara, atau jangan-jangan emang dari awal tujuannya cuma buat cari keuntungan sendiri, bukan buat kepentingan umum?" tegasnya penuh curiga.
 
 
 
PERTANYAAN BESAR YANG HARUS DIBALAS PEMKAB BOGOR
 
Fakta di lapangan ini memunculkan serentetan pertanyaan tajam yang sampai saat ini sama sekali belum ada jawabannya dari pihak dinas terkait maupun pimpinan daerah:
 
Siapa yang mengusulkan, merencanakan, dan menyetujui proyek ini? Apa dasar pertimbangannya sehingga dinilai sangat penting dan harus dibangun dengan anggaran besar?
 
Siapa yang bertanggung jawab setelah fasilitas ini selesai dibangun? Mengapa tidak ada tindak lanjut, tidak ada penyerahan, tidak ada pengoperasian, padahal semua sudah siap pakai?
 
 Mengapa dibiarkan menganggur bertahun-tahun? Apakah ada kendala teknis, administrasi, atau justru ada permainan di baliknya sehingga sengaja tidak diaktifkan?
 
 Berapa besar kerugian negara yang timbul? Baik dari nilai pembangunannya, nilai penyusutan aset karena dibiarkan rusak, maupun kerugian akibat fasilitas ini tidak bisa memberikan manfaat bagi pengelolaan sampah di Bogor.
 
"Ini bukan kesalahan biasa, ini kelalaian berat, bahkan dugaan kuat ini memang sudah dirancang dari awal cuma buat proyekan semata. Tujuannya cuma satu: habiskan anggaran, dapatkan keuntungan, urusan fungsinya itu nomor sekian. Kalau nggak begitu, mana mungkin ada orang waras yang membangun sesuatu yang mahal, lalu dibiarkan begitu saja," tegas pengamat keuangan daerah.
 
  PELANGGARAN BERAT DAN SANKSI YANG WAJIB DITERAPKAN
 
Pembiaran aset negara bernilai miliaran rupiah ini adalah tindakan yang sangat serius, jelas melanggar undang-undang, dan pelakunya wajib dipertanggungjawabkan sampai ke akar-akarnya. Berikut peraturan yang dilanggar dan sanksi yang harus diberikan:
 
PERATURAN YANG DILANGGAR
1. UU No. 1 Tahun 2004

Hingga berita ini di terbitkan pihak Pemkab belum memberikan keterangan dan publik menanti.

Red- sy 
×
Berita Terbaru Update