DEPOK – neodetik.com || Aib besar kembali menodai institusi kepolisian di Kota Depok. Kini sorotan tajam tertuju langsung kepada Kapolsek Sukmajaya Jaya. Ia diduga keras memainkan peran kotor, mempermainkan hukum, bahkan mempermainkan kuasa hukum keluarga korban Rifki, Asep Sumantri, terkait kasus penyewenangan-wenangan dan penetapan tersangka terhadap Rifky yang terbukti cacat prosedur, melanggar hukum, dan penuh rekayasa.11/05/26.
Fakta paling mencengangkan terungkap: Kapolsek bertindak sendiri atas perintah/atensi oknum berpangkat Jenderal yang belum teridentifikasi, sementara jajaran bawahannya—mulai Wakapolsek hingga Kanit Reserse—mengaku TIDAK TAHU MENAHU adanya tersangka bernama Rifky. Artinya, hukum dipermainkan semau Kapolsek, tanpa sepengetahuan struktur organisasi, dan penyidik hanya dijadikan "stempel" belaka.
Publik berteriak keras meminta Propam & Paminal Polda Metro Jaya segera turun tangan, menindak tegas Kapolsek sesuai Peraturan Polri, dan mengungkap siapa sosok Jenderal yang berani mengintervensi penegakan hukum di tingkat bawah. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Sukmajaya Jaya sama sekali belum memberikan penjelasan apa pun.
KRONOLOGI: BERJANJI TEMUI, MALAH DIPERMAINKAN SEJAK 3 HARI LALU
Kekecewaan dan kemarahan kuasa hukum Asep Sumantri memuncak. Sejak hari Jumat, 8 Mei 2026 hingga hari ini Senin, 11 Mei 2026, pihaknya sudah berulang kali berupaya bertemu dan berkomunikasi dengan Kapolsek Sukmajaya Jaya guna menanyakan kejelasan proses hukum kliennya, Rifky.
"Sudah 3 hari saya ke sana, minta waktu temu, minta kejelasan dasar hukum kenapa klien saya ditetapkan tersangka dan ditahan tanpa prosedur. Kapolsek selalu berjanji 'sebentar lagi datang', 'nanti saya temui', tapi kenyataannya? Saya cuma dipermainkan, diulur waktu, dan dijadikan bahan mainan saja. Padahal nasib manusia ada di tangan beliau. Ini bukan sikap pemimpin penegak hukum, ini sikap penguasa sewenang-wenang!" — ungkap Asep Sumantri dengan nada penuh kemarahan.
Janji temu yang tak pernah ditepati ini menjadi bukti nyata: Kapolsek sadar betul perbuatannya salah, lalu ia berusaha menutupi, mengulur waktu, dan menghindar agar kebusukan di balik kasus ini tidak terungkap ke publik.
FAKTA MENCENGANGKAN: WAKAPOLSEK DAN KANIT SERSE TIDAK TAHU ADA TERSANGKA!
Keanehan semakin menjadi-jadi saat Asep Sumantri berbicara dengan jajaran pimpinan di bawah Kapolsek, yaitu Wakapolsek dan Kanit Reserse. Jawaban yang diterima sungguh di luar nalar dan sangat ironis.
"Saya tanya ke Wakapolsek, saya tanya ke Kanit Reserse: 'Ada tersangka atas nama Rifky yang ditahan sejak 2 Mei, dasar apa, berkasnya mana?'. Jawaban mereka serempak dan kaget: 'KAMI TIDAK TAHU ADA TERSANGKA NAMA ITU, KAMI TIDAK DAPAT PERINTAH, KAMI TIDAK MENANGANI KASUS ITU!'"
Ini adalah skandal besar dalam sejarah penegakan hukum:
Penetapan tersangka & penahanan dilakukan TANPA SEPENGETAHUAN Wakapolsek, Tanpa sepengetahuan Kanit Reserse, Tanpa sepengetahuan penyidik.
Artinya: Hanya KAPOLSEK yang tahu, hanya dia yang mengatur, hanya dia yang memerintah.
Penyidik cuma disuruh tanda tangan, tidak diberi tahu isi berkas, tidak diberi tahu masalahnya apa. Persis seperti yang diungkapkan sebelumnya: "Saya tidak tahu menahu masalah ini".
PERTANYAAN BESAR: Kalau struktur organisasi tidak tahu, penyidik tidak tahu, lalu SIAPA yang memerintah? SIAPA yang menggerakkan?
TERUNGKAP: KAPOLSEK DAPAT "ATENSI" OKNUM JENDRAL, MENTERSANGKAKAN SEWENANG-WENANG
Dari penelusuran mendalam dan keterangan yang bocor dari lingkungan dalam Polsek, terungkap fakta paling mengerikan: Kapolsek Sukmajaya Jaya bertindak semena-mena itu karena dapat perintah langsung atau "atensi khusus" dari seorang oknum berpangkat Jenderal.
Oknum Jenderal tersebut—yang identitasnya hingga kini masih disembunyikan—ternyata punya kepentingan atau hubungan dengan pihak pelapor (Maulana). Berbekal kekuatan nama besar dan jabatannya, ia menekan Kapolsek agar Rifky harus dijadikan tersangka, harus ditahan, apa pun caranya, meskipun masalahnya murni urusan pribadi/perdata, meskipun tidak ada bukti pidana sama sekali.
"Inilah akarnya! Kapolsek itu bukan bekerja untuk negara, bukan bekerja berdasarkan hukum, tapi bekerja untuk menuruti perintah Jenderal tersebut. Dia rela melanggar UU No.20 Tahun 2025, rela melanggar KUHAP, rela mencampuri urusan perdata, demi menyenangkan atasannya itu. Makanya dia berani bertindak sendiri, makanya bawahannya tidak tahu apa-apa, makanya dia berani mempermainkan pengacara yang minta kejelasan," tegas Asep Sumantri.
Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi PENGUASAAN HUKUM. Hukum dibuat tunduk pada kekuasaan jabatan, bukan pada kebenaran dan keadilan.
TUNTUTAN KERAS: PROPAM & PAMINAL TINDAK KAPOLSEK SESUAI PERKAP!
Masyarakat, keluarga Rifky, dan kalangan hukum kini bersatu suara, meminta Pembinaan dan Pengawasan Manajemen (Paminal) serta Propam Polda Metro Jaya segera bertindak tegas. Kasus ini sudah melampaui batas toleransi, sudah sangat jelas pelanggarannya, dan sangat merusak wibawa Polri.
Berikut tuntutan mutlak yang disampaikan:
1. TINDAK TEGAS KAPOLSEK SUKMAJAYA JAYA: Segera periksa, berhentikan sementara, dan proses sesuai Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik serta aturan kedinasan lainnya. Pelanggaran sudah nyata: menyalahgunakan wewenang, bertindak sewenang-wenang, melanggar prosedur, memihak, dan menyembunyikan campur tangan pihak luar.
2. USUT TUNTAS SIAPA OKNUM JENDRAL ITU: Jangan biarkan nama besar dijadikan tameng kejahatan. Publik berhak tahu siapa sosok yang berani mengintervensi hukum dan memerintahkan penahanan warga yang tidak bersalah.
3. BEBASKAN SEGERA RIFKY: Batalkan status tersangka, nyatakan tidak bersalah, dan ganti seluruh kerugian materiil DAN moril akibat perbuatan Kapolsek dan oknum Jenderal itu.
4. EVALUASI TOTAL KEPEMIMPINAN: Bagaimana mungkin seorang Kapolsek berani bertindak sendiri, diam-diam menjebloskan orang ke penjara tanpa sepengetahuan bawahannya? Ini tanda manajemen yang sangat buruk dan rusak.
"Ada apa sebenarnya di Polsek Sukmajaya Jaya? Apakah hukum yang berlaku, atau perintah Jenderal yang berlaku? Kami tunggu tindakan nyata Propam dan Paminal. Jangan sampai kepercayaan publik hancur total karena ulah satu Kapolsek dan satu oknum Jenderal nakal!" — pungkas pernyataan tertulis yang diserahkan ke media.
Hingga berita ini diturunkan, pintu ruangan Kapolsek Sukmajaya Jaya masih tertutup rapat, belum ada klarifikasi, dan Rifky masih mendekam di dalam sel tahanan akibat rekayasa kekuasaan.
Red- sy