CIBINONG –neodetik.com || Kesiapsiagaan dan kecepatan respon Polsek Cibinong kembali diuji dan terbukti efektif. Berdasarkan laporan masuk melalui layanan pengaduan darurat 110, aparat kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dugaan keributan warga yang terjadi di wilayah hukum Cibinong, Kabupaten Bogor.7/5/26
Kebetulan, saat laporan diterima, tim patroli Polsek Cibinong sedang bertugas berkeliling di sekitar lokasi kejadian. Berkat posisi yang dekat dan koordinasi cepat, aparat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dalam waktu singkat dan segera melakukan penindakan.
GERAK CEPAT: PATROLI LANGSUNG SERET KE LOKASI
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, informasi mengenai adanya perselisihan dan keributan antarwarga masuk ke pusat pelayanan panggilan darurat 110. Laporan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Polsek Cibinong.
Karena saat itu regu patroli sedang berada di jalur tidak jauh dari lokasi, petugas langsung bergerak menuju titik kejadian tanpa menunda waktu. Sesampainya di lokasi, suasana sudah memanas dengan adanya sekelompok warga yang terlibat adu mulut hingga berpotensi melakukan tindakan fisik.
"Kami menerima informasi dari 110 adanya gangguan ketertiban umum. Kebetulan anggota sedang patroli di sekitar, jadi langsung dilarikan ke lokasi untuk mengamankan situasi," ungkap keterangan resmi dari Polsek Cibinong.
BEBERAPA WARGA DIAMANKAN UNTUK PEMERIKSAAN
Di lokasi kejadian, petugas segera melakukan pengamanan, memisahkan pihak-pihak yang berselisih, dan menenangkan massa agar keributan tidak melebar atau memakan korban.
Dari hasil pengecekan dan keterangan saksi di lapangan, diketahui ada beberapa warga yang dilaporkan dan diduga terlibat langsung menjadi pemicu maupun pihak yang terlibat dalam keributan tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan guna mengurai benang kusut permasalahan, sejumlah warga tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polsek Cibinong.
Penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai saat keributan juga dilakukan petugas untuk kelengkapan berkas laporan.
TEGASKAN HUKUM & KETERTIBAN
Kapolsek Cibinong atau wakilnya menegaskan bahwa tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan and ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Keributan yang mengganggu ketenangan lingkungan dan membahayakan keselamatan orang lain tidak akan dibiarkan.
"Siapa pun yang melanggar ketertiban umum dan terlibat keributan, kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Layanan 110 dan patroli rutin kami hadir untuk memastikan warga merasa aman dan nyaman," tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar jika memiliki perselisihan atau masalah, diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan, bukan dengan kekerasan. Jika diperlukan bantuan penengah atau aparat, segera lapor lewat layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap warga yang diamankan masih berlangsung untuk mengetahui akar masalah dan menentukan pasal apa yang akan diterapkan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Laporan: [man]