-->

Notification

×

Pelayanan Prima:DISRUMKIM KABUPATEN BOGOR,Jemput Bola Tepat Waktu 14 Hari Kerja Jadi Tatapan.

Mei 22, 2026 | Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T05:18:20Z
KABUPATEN BOGOR –Neodetik.com ||  Semangat perubahan dan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan bersahabat terus didengungkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kali ini, komitmen kuat disampaikan secara tegas oleh Eko Mujiarto, S.H., M.H., pejabat di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kabupaten Bogor.23/05/26.

 Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengubah pola kerja, dari yang pasif menunggu kedatangan Masarakat, menjadi aktif dengan prinsip "Jemput Bola", sebagai wujud nyata dukungan terhadap program percepatan pelayanan yang digagas Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
 
Dalam setiap forum rapat, baik di pagi hari maupun sore hari, pesan ini selalu menjadi materi utama yang ditekankan Eko Mujiarto kepada seluruh staf dan jajarannya. Baginya, posisi aparatur negara adalah pelayan masyarakat, sehingga kehadiran dan kemudahan akses harus menjadi prioritas utama.
 
"Saya selalu sampaikan hal ini berulang kali di setiap rapat, entah itu pagi, siang, maupun sore: Kita ini pelayan masyarakat. Maka pola kerjanya harus jemput bola, jangan nunggu bola. Kita yang harus mendatangi, kita yang harus memudahkan, kita yang harus memastikan kebutuhan warga terlayani, bukan malah menyulitkan atau menunggu warga datang mengantre," tegas Eko Mujiarto saat memberikan arahan.
 
 PATOKAN TEGAS: 14 HARI KERJA SELESAI!
 
Langkah Disrumkim ini sejalan penuh dengan instruksi dan arahan langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang menuntut efisiensi dan kecepatan dalam setiap pelayanan publik. Eko Mujiarto menegaskan, tidak ada lagi pelayanan yang berlarut-larut atau berbelit-belit. Ia mengikat seluruh jajarannya dengan target waktu yang jelas dan mengikat.
 
"Pelayanan kepada masyarakat harus sesuai instruksi Bupati Bogor, Bapak Rudy Susmanto. Ada patokan jelas: Maksimal 14 hari kerja, urusan warga harus sudah selesai. Tidak ada alasan penundaan yang tidak perlu. Kita siap melayani, kita siap bekerja nyata demi membangun Kabupaten Bogor yang lebih baik," ucapnya mantap.
 
Prinsip 14 hari kerja ini menjadi tolok ukur kinerja. Artinya, sejak berkas atau permohonan masuk lengkap, proses administrasi, verifikasi, hingga penerbitan izin atau keputusan wajib tuntas dalam kurun waktu tersebut. Standar ini dibuat agar birokrasi menjadi ringan, transparan, dan tidak membebani masyarakat.
 
TERBUKA KRITIK: MEDIA MITRA PEMBANGUNAN KABUPATEN BOGOR.
 
Di tengah gencarnya pembenahan sistem kerja, Eko Mujiarto juga menegaskan sikap terbuka dan dewasa terhadap kontrol sosial, khususnya dari insan pers. Ia tidak menutup mata atau telinga terhadap pemberitaan, justru sebaliknya, ia menganggap kritik dan masukan dari media massa sebagai bagian penting untuk memacu kinerja instansinya semakin baik.
 
"Saya pribadi sangat senang jika kami dikritik oleh media, asalkan kritikannya bersifat membangun dan mengoreksi apa yang kurang. Bagi saya, pemberitaan yang kritis dan jujur itu cermin. Kalau ada yang salah atau kurang pas, beritakan, kami perbaiki. Itu bentuk kepedulian agar pelayanan kami semakin sempurna. Kami tidak anti-kritik, justru kami butuh masukan demi kemajuan bersama," tutup Eko Mujiarto dengan sikap yang mengapresiasi peran pers.
 
Langkah Disrumkim Kabupaten Bogor ini menjadi contoh nyata transformasi pelayanan. Dengan semangat jemput bola, ketepatan waktu layanan, dan keterbukaan terhadap masukan, Dinas Perumahan dan Permukiman siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang maju, tertib, dan sejahtera bagi seluruh warganya.
 
Red-sr
×
Berita Terbaru Update