-->

Notification

×

Kapolres Denpasar dilaporkan ke Mabes Polri

Juli 21, 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T13:04:29Z
Denpasar,-Neodetik.com || Terkait Kasus Pungli , perampasan HP Jurnalist, dan Penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kapolresta Denpasar Bali pada minggu (12/06/2026) lalu, menuai perhatian Publik.

Pasalnya, dalam pernyataan yang disampaikan Oleh Kapolresta Denpasar KOMBESPOL Leonardo David Simatupang, Sik,MH. bahwa keterangan tersebut adalah Hoax atau pernyataan palsu. Padahal Video yang viral diberbagai akun media sosial maupun media massa terekam jelas dirinya memberikan HP tersebut ke anggotanya setelah divideokan oleh wartawan.

Bukan hanya itu, FV keesokan harinya yang saat itu di BAP oleh anggota Polsek Kuta berkasnya langsung dipindahkan ke Polda Bali SUBDIT 3 RESKRIM, Disuruh menandatangani Surat Ketetapan Tersangka. Namun Karna FV tidak merasa melakukan penganiayaan, dirinya enggan menandatangani surat2 tersebut.

FV yang merasa dikriminalisasi oleh Kapolres Denpasar melaporkan kejadian tersebut Ke Mabes Polri pada (21/7/2026) ke lantai 1 SPKT Gedung BARESKRIM. 

Dengan menceritakan kejadian yang dialami FV kepada salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dan terheran dengan apa yang dialami FV.

"Saya saja menetapkan tersangka penganiayaan itu paling tidak 3 bulan, dan kami tidak boleh sembarangan mengatakan kepada seseorang "tersangka". Ujar anggota tersebut.

Bukan itu saja, setelah diperiksa oleh anggota tersebut atas Laporan yang dibuat oleh AJI Yusman tidak terdata.

"Semua laporan dari Sabang sampai Merauke masuk di system kami, tapi saya periksa laporan tersebut tidak ada," ujar anggota Bareskrim tersebut.

Kini Laporannya soal Perilaku Kapolres DENPASAR KOMBESPOL Leonardo David Simatupang, Sik,MH. Sudah saya lanjutkan ke PAMINAL PROPAM MABES POLRI, saya hanya berharap dapat keadilan saja, Ujar FV kepada wartawan.

Selain itu saya juga akan melaporkan Pernyataan KASAT LANTAS Denpasar Bali KOMPOL. Bhayangkara Putra Sejati,S.I.K yang menyatakan kepada beberapa media Lokal di Bali, bahwa saya meminta uang 20 juta, juga berupaya melobi untuk meminta uang untuk menghapus (Takedown) berita Pungli di SATPAS DENPASAR Bali. (TIM)
×
Berita Terbaru Update