Ketua Umum Indonesia Morality Watch (IMW), Rayan MH.SSi.SH, menegaskan langkah ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun berlindung di balik nama yayasan atau program kemanusiaan.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kejaksaan menelusuri titik rawan ini. Sudah terlalu lama banyak laporan masyarakat menumpuk mengenai dugaan ketidaksesuaian pengelolaan, sehingga sidak ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu publik," tegas Rayan dengan nada serius.
Beliau pun membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
"Indonesia Morality Watch siap sepenuhnya bersinergi, menyerahkan data, fakta, maupun saksi yang kami miliki apabila dibutuhkan untuk pendalaman investigasi.
Kami tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi penggelapan, pelanggaran aturan, maupun kerugian negara di tubuh Yayasan Jabal Qur'an," ujarnya menekankan kesungguhan sikap.
Lebih jauh Rayan mengingatkan: "Program MBG adalah amanat besar rakyat. Jika disalahgunakan, maka itu bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Kami minta Kejaksaan menelusuri sampai ke akar-akarnya, tidak boleh berhenti di permukaan saja, dan pihak yang bersalah harus dipertanggungjawabkan seberat-beratnya menurut undang-undang yang berlaku."
IMW berkomitmen terus memantau perkembangan kasus ini demi menjamin keadilan dan transparansi.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan Jabal Qur'an maupun hasil lengkap pemeriksaan Kejaksaan yang dipublikasikan.
Red-tim