-->

Notification

×

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkotika

Juli 21, 2026 | Juli 21, 2026 WIB Last Updated 2026-07-21T11:41:53Z
Bogor-Neodetik.com || Polres Bogor lakukan Operasi selama tiga bulan itu, polisi menangkap 95 tersangka dan menemukan peredaran dua varian baru yang sebelumnya belum pernah diungkap di Kabupaten Bogor, yakni mitragynine berbentuk cartridge vape dan happy water.21/7/26.

Pengungkapan tersebut menjadi salah satu temuan yang menonjol dalam operasi triwulan Satres narkoba. Polisi menduga kedua jenis itu mulai dipasarkan di wilayah Kabupaten Bogor dengan menyasar kalangan tertentu yang memiliki daya beli tinggi.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa, kasus tersebut terungkap dari sebuah rumah di kawasan Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri. Polisi menangkap seorang pria berinisial EJ.

“Ini temuan baru yang sebelumnya belum pernah kami ungkap di Kabupaten Bogor. Kami mengamankan satu pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge vape berisi mitragynine dan 70 bungkus happy water,” tutur Kapolres Bogor saat konferensi pers.

Menurut Kapolres, satu cartridge vape berisi mitragynine dipasarkan dengan harga sekitar Rp.4 juta hingga Rp.6 juta dan diklaim dapat digunakan hingga 40 kali hisap.

Adapun happy water dijual sekitar Rp.600 ribu per bungkus. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, barang tersebut diduga telah beredar di Bogor selama dua bulan terakhir setelah sebelumnya banyak ditemukan di Jakarta.

Selain mengungkap peredaran narkotika jenis baru, Satres narkoba Polres Bogor juga membongkar dua gudang penyimpanan obat keras tertentu di Kecamatan Rancabungur dan Perumahan Gardenia Cikeas. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 1.068.900 butir Obat Keras Tertentu (OTK).

Seorang tersangka berinisial IM ditangkap di Jakarta Timur, sedangkan seorang lainnya berinisial JC masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga jutaan butir obat tersebut berasal dari jaringan pemasok di Aceh.

Kapolres menilai penyalahgunaan obat keras tertentu masih menjadi salah satu persoalan serius karena kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal jalanan.

Penyalahgunaan OKT kami indikasikan menjadi salah satu pemicu aksi kekerasan jalanan seperti tawuran dan begal. Karena itu kami bersama Forkopimda berkomitmen memberantas peredarannya demi melindungi generasi muda,” ujarnya.

Selama periode Mei hingga Juli 2026, Satresnarkoba Polres Bogor mengungkap 41 kasus sabu, enam kasus ganja, 11 kasus ganja sintetis, 13 kasus obat keras tertentu, satu kasus ekstasi, serta tiga kasus yang melibatkan peredaran mitragynine dan happy water.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 678,33 gram ganja sintetis, 2 liter ganja sintetis cair, 1.068.900 butir obat keras tertentu, 1.193 butir ekstasi, 65 cartridge vape berisi mitragynine, serta 70 bungkus happy water, dari keseluruhan di taksir hingga mencapai 10 miliar rupiah.

Pengungkapan puluhan kasus dalam waktu tiga bulan itu menjadi bagian dari upaya Polres Bogor menekan peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah Kabupaten Bogor, sekaligus memutus rantai distribusi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Sementara itu ditempat yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan penghargaan kepada Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, unsur Forkopimda, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang senantiasa konsisten melakukan pemberantasan peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif. Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bogor tetap aman dan bersih dari narkoba demi masa depan generasi penerus yang lebih baik,” ucap Rudy.

Bupati juga meminta warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Bersama kita wujudkan Kabupaten Bogor yang bersih dari narkoba.

Red- Rahman 
×
Berita Terbaru Update