KALBAR,SILAT HILIR,-Neodetik.com || Keresahan warga Dusun Sungai Mali, Desa Seberu, akhirnya terjawab. Arena perjudian sabung ayam yang disembunyikan di kawasan hutan, berkedok kegiatan adat, kini diratakan tanah dan dibakar habis oleh tim Polsek Silat Hilir. Penindakan ini sekaligus menjadi pesan tegas: Silat Hilir menolak judi, apa pun kedoknya.20/8/26.
DISembunyikan DI HUTAN, BERKEDOK ADAT
Senin pagi, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, tim Polsek Silat Hilir bergerak langsung dipimpin Kapolsek, Ipda Amarullah Abidin, S.Tr.K., M.H. Lokasi yang disasar tersembunyi sekitar 200 meter dari Jalan Lintas Selatan, sengaja dipilih di dalam kawasan hutan agar sulit dipantau.
Di lokasi itu berdiri arena sabung ayam yang diduga dijadikan sarana perjudian. Pelaku mencoba melindungi diri dengan mengatasnamakan kegiatan adat sebagai tameng. Padahal, penyalahgunaan nama adat untuk berjudi justru melecehkan nilai-nilai budaya itu sendiri.
Tanpa kompromi, personel membongkar seluruh bangunan arena. Material dan perlengkapannya dibakar di tempat agar tidak bisa lagi digunakan.
BUKAN PERTAMA KALI — TETAP BERJALAN, MAKIN TEGAS DITINDAK
Fakta yang mencerminkan keberanian pelaku: lokasi ini sudah pernah digerebek dan ditindak pada Rabu, 29 April 2026. Namun pelaku tidak jera dan kembali beroperasi. Karena itu, kali ini Polsek mengambil langkah tegas membakar bangunan, sebagai efek jera sekaligus pesan kuat bahwa Silat Hilir tidak memberi ruang bagi perjudian.
Kapolsek Ipda Amarullah Abidin menegaskan:
"Polri akan terus menindak setiap bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Apapun bentuk dan kedoknya, apabila digunakan sebagai sarana perjudian, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku."
"Mengatasnamakan adat untuk melegalkan judi adalah bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai budaya itu sendiri. Adat seharusnya menjadi perekat, bukan tameng untuk kejahatan," tegasnya.
PEMANGKU ADAT IKUT MENOLAK — MASYARAKAT BERSAMA APARAT
Penindakan ini mendapat dukungan penuh dari Pemangku Adat Temenggung Suku Seberuang Ensilat, Petrus Santori. Ia secara tegas menolak segala bentuk perjudian di wilayah adatnya. Kehadiran tokoh adat ini membuktikan: masyarakat dan aparat berjalan seiring — judi bukan tradisi, dan harus diberantas.
Penindakan berakhir pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan tertib. Kapolsek kembali menegaskan: patroli dan penindakan terhadap judi, miras, dan narkoba akan terus dilakukan tanpa henti.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun. Selama masih ada yang meresahkan masyarakat, kami akan tindak. Tujuan kami hanya satu: menciptakan Kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Silat Hilir."
Penulis: Maurianus Ajan