-->

Notification

×

ALMBB Desak Pemkab Bogor Tutup Tempat Pijat Plus-Plus dan Karaoke Ilegal di Babakan Madang

September 07, 2026 | September 07, 2026 WIB Last Updated 2026-09-07T16:42:51Z


BOGOR,-Neoderik.com || Aliansi Laskar Mahasiswa Bogor Beriman (ALMBB) menggelar aksi penyampaian pendapat di Kabupaten Bogor. Mereka menyoroti maraknya dugaan usaha ilegal berupa tempat pijat/massage, karaoke, dan penjualan minuman keras tanpa izin di kawasan Ruko Plaza Amsterdam, Ruko Niaga 1, dan Ruko Niaga 2, Kecamatan Babakan Madang.7/9/26.
Bagi ALMBB, persoalan ini bukan sekadar soal tempat usaha. Ini menyangkut pengawasan pemerintah, ketertiban umum, dan rasa aman masyarakat. Apalagi lokasi tersebut berada tak jauh dari wilayah kediaman Presiden.

"Kondisi seperti ini semestinya jadi perhatian lebih bagi pemerintah daerah dan aparat terkait. Jangan sampai kawasan strategis justru menjadi ruang tumbuhnya aktivitas yang diduga melanggar aturan," tegas ALMBB dalam Press Release No. 02/ALMBB/09/2026.

10 Tuntutan Tegas ALMBB ke Pemkab Bogor
Dalam aksinya, ALMBB mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan aparat penegak hukum untuk:

1. Segera memeriksa dan menertibkan seluruh tempat usaha pijat dan hiburan di 3 titik tersebut.
2. Menutup tempat usaha yang terbukti tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan.
3. Mengusut dugaan praktik pijat plus-plus dan prostitusi terselubung.
4. Menindak aktivitas karaoke yang tidak sesuai perizinan.
5. Menertibkan penjualan minuman keras tanpa izin.
6. Melakukan razia gabungan secara berkala, bukan hanya saat ada tekanan massa.
7. Membuka hasil penindakan secara transparan ke publik.
8. Mengusut dugaan pembeking jika ada oknum yang melindungi usaha ilegal.
9. Memastikan tidak ada pelaku usaha yang kebal hukum.
10. Memberi sanksi tegas* kepada aparat/pejabat yang terbukti melakukan pembiaran.

Ancaman Aksi Lanjutan 11 September
ALMBB menyatakan aksi hari ini bukan akhir. Pada *Jumat, 11 September 2026*, mereka akan kembali turun ke jalan dan mendatangi Kantor Bupati Bogor, Kantor DPRD Kabupaten Bogor, serta Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kami akan minta pertanggungjawaban dan tindakan konkret. Masyarakat sudah cukup lama menunggu. Jika terbukti ilegal, TUTUP. Jika terbukti melanggar, TINDAK. Jika ada oknum yang bermain, USUT," ujar koordinator ALMBB.

Aksi ini ditandatangani oleh Ketua FMR M. Bagas Pamungkas, Ketua JANGKAR Rehan Ahmad Fajrul, dan Koordinator J.P.M.I DPW Bogor Raya Hanif Akbar.

Red- ed
×
Berita Terbaru Update